Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan masih membuka seleksi untuk jabatan-jabatan kosong di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Lagi proses, masih pengusulan dari hasil Panitia Seleksi (Pansel) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir di Jakarta, Kamis (26/12).
Chaidir menjelaskan, jika mengikuti jadwal, seleksi seharusnya selesai pada 20 Desember 2019. Namun karena terpotong waktu libur, proses tersebut masih terjadi di KASN. “Kami sudah berkontak dengan KASN. Nanti akan turun tiga besar calon-calon kandidat yang akan dilaporkan pada Gubernur DKI Jakarta untuk memilihnya,” kata Chaidir.
Menurut Chaidir, pemilihan ketiga nama tersebut menjadi hak prerogatif gubernur. Bisa saja gubernur tidak memilih tiga-tiganya. Kalau itu terjadi, jabatan tersebut akan kosong dan akan kembali ditunjuk pelaksana tugas (plt).
Baca Juga: Pemprov DKI: Pemangkasan Birokrasi, Camat dan Lurah Masih Dipertahankan
Seperti diketahui, DKI Jakarta melelang 12 jabatan. Yakni, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Pendidikan, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Wakil Kepala Bappeda, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wakil Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Biro Umum.
Selain itu, ada juga dua deputi yakni, Deputi bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Deputi bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Dari 12 jabatan yang dilelang itu, terdapat empat jabatan yang dibuka bagi ASN seluruh Indonesia yakni, dua jabatan eselon I.b dan dua jabatan eselon II. Masing-masing Deputi Gubernur bidang industri, perdagangan dan transportasi (eselon I.b), Deputi Gubernur bidang tata ruang dan lingkungan hidup (eselon I.b.), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (eselon II), Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (eselon II).
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini