Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Mahfud MD, Kasus Novel Baswedan yang Terselubung akan Terbuka di Pengadilan

AKTIVITAS MENTERI December 29, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan tersangka penyiraman air keras ke Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

“Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim,” kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu (28/12) malam. 

Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan. Ia yakin, pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus ini. 

“Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan,” ujar Mahfud. 

Demo Novel

Di tengah ingar-bingar berita penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sekelompok massa dari Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (28/12).

Baca Juga: Menko Polhukam Benarkan Penyerang Novel Baswedan Serahkan Diri

Ketua Kompak, Asep Irama, menjelaskan, aksi tersebut berkenaan dengan kasus sarang burung walet yang diduga melibatkan Novel Baswedan pada 2004 silam di Bengkulu.

“Demi keadilan, kehormatan, dan masa depan penegakan hukum, tangkap dan penjarakan Novel Baswedan,” kata Asep seperti dikutip RMOL.

Massa juga mendesak kejaksaan melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Dalam aksinya, massa turut serta membawa beragam atribut, seperti bendera merah putih, poster begambar Novel yang diserta beragam tulisan.

“Jaksa Agung jangan menjadi pengecut sembunyikan kasus Novel Baswedan,” begitu bunyi salah satu poster bergambar Novel.

Sumber: Istimewa

Asep menduga kasus yang melibatkan penyidik KPK itu sampai saat ini proses hukumnya sengaja tidak dilanjutkan demi menyelamatkan Novel yang tengah naik daun layaknya pahlawan di KPK.

“Apalagi, Novel tak lebih dari pelaku kejahatan dengan cara sadis, dimana korban ditembak, dengan menggunakan kuasanya sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu tempo itu,” sambungnya.

Ia melanjutkan, berkas perkara sebelumnya telah dinyatakan P-21 baik dari segi pembuktian, locus serta tempus. Berkas perkara selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 29 Januari 2016. Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menarik kembali surat tuntutan pada tanggal 2 Februari 2016 dengan alasan mau disempurnakan. 

Namun Kejaksaan kemudian mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu dengan dalih tak cukup bukti dan kasus kadaluwarsa.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# mahfudmd #hukum #Pengadilan menkopolhukam novelbaswedan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.