Ceknricek.com — Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan langsung menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyehatkan Jiwasraya, setelah Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil temuan atas perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
“BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, Kejaksaan akan memproses secara hukum dan kami di Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/1) seperti dilansir Antara.
Erick menambahkan bahwa Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008. Menurut Erick, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.
“Di sisi lain, Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini. Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya,” ujar Erick.

Sebelumnya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan masalah pengelolaan keuangan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersifat gigantik, sehingga menimbulkan risiko sistemik. Dalam audit investigasi dalam kurun 2010 hingga 2019, BPK menemukan masalah keuangan Jiwasraya sangat besar dan kesalahan yang sama diduga dilakukan berkali-kali.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan fakta bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan rekayasa laporan keuangan sehingga dianggap meraih laba. Praktik rekayasa akuntansi itu sudah dilakukan Jiwasraya sejak 2006.
Baca Juga: BPK: Masalah Keuangan Jiwasraya Gigantik dan Berisiko Sistemik
BPK bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran uang dari premi Produk Jiwasraya Saving Plan (JS Plan). Produk investasi berbalut asuransi JS Plan dinilai bermasalah karena menawarkan bunga sangat tinggi yang tidak sebanding dengan kemampuan Jiwasraya.
BPK juga menyebut produk saving plan diduga konflik kepentingan karena Jiwasraya mendapat fee atas penjualan produk tersebut. Produk saving plan memberikan kontribusi pendapatan tertinggi bagi perusahaan sejak 2015.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini