Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SENI & BUDAYA

Hormati Tradisi ‘Megengan Kapitu’ Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Sebulan

SENI & BUDAYA January 9, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyatakan bahwa terhitung mulai 24 Januari hingga 24 Februari 2020, kawasan wisata Bromo, Jawa Timur, bebas dari kendaraan bermotor selama satu bulan. 

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, pelaksanaan bulan bebas kendaraan bermotor ini untuk menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger. 

“Penutupan Kaldera Tengger akan dilaksanakan pada 24 Januari hingga 24 Februari 2020. Ini dilakukan untuk menghormati kearifan lokal masyarakat, dalam melaksanakan Megengan Wulan Kepitu,” kata Sarif, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/1).  

Selain untuk menghormati pelaksanaan Megengan Wulan Kepitu, bulan tanpa kendaraan bermotor tersebut juga bertujuan untuk memulihkan dan revitalisasi ekosistem kawasan Bromo dari hiruk pikuk kendaraan bermotor.  

Hormati Tradisi 'Megengan Kapitu' Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Sebulan
Sumber: Grid

Baca Juga: Upacara Yadnya Kasada Suku Tengger Daya Tarik Wisata Gunung Bromo

Wulan Kepitu dianggap sebagai bulan yang disucikan. Masyarakat Tengger biasa melakukan “Laku Puasa Mutih” pada bulan tersebut, yang bertujuan untuk menahan perilaku, atau sifat keduniawian, dan lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.  

Ketentuan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor di kawasan Bromo juga berlaku bagi masyarakat sekitar, termasuk petugas di lapangan. Namun, dalam kondisi darurat, petugas bisa menggunakan kendaraan bermotor. 

“Petugas juga tidak diperkenankan, kecuali, untuk pemantauan dan pengawasan, serta evakuasi gawat darurat,” kata Sarif.  

Kendaraan bermotor jenis apapun tidak diperbolehkan memasuki kawasan Laut Pasir Tengger, Savana Teletubies, atau mulai dari pintu masuk Tengger Laut Pasir di Cemoro Lawang.

Selanjutnya Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kemudian pada pintu masuk Coban Trisula, Jemplang, Kabupaten Malang dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. 

Aktivitas wisata akan tetap berjalan biasa dengan menggunakan kuda, jalan kaki, atau bersepeda. Bagi para pelaku usaha yang menyediakan jasa wisata alam berkuda, wajib menerapkan tarif sewajarnya, sesuai kesepakatan para pelaku jasa wisata. 

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#KendaraanBermotor #tradisi gunungbromo megengankapitu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

12 Tradisi Unik Merayakan Tahun Baru di Berbagai Negara

Galeri Nasional Jegal Pameran Lukisan Yos Suprapto

Fadli Zon Apresiasi Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.