Ceknricek.com — Penyanyi Marcello Tahitoe (Ello) menyebut dirinya sebagai korban dari investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama “MeMiles”. Pernyataan itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Selasa 14/1).
Ello diperiksa delapan jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pelantun lagu “Pergi Untuk Kembali” itu mengakui dirinya sebagai member. Ia bahkan mendapatkan reward dari investasi tersebut berupa kendaraan roda empat.
“Saya datang sebagai saksi, saya member, saya top up, dan saya dapat reward secara prosedur. Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong
Ello menyebut dirinya sebagai korban investasi beromzet Rp761 miliar, dan merasa cukup terganggu akan hal tersebut.
“Saya di sini selain sebagai korban, nama saya juga tersebut atau terseret ke masalah ini dan ini cukup mengganggu saya. Reward saya mobil, nanti akan dikembalikan,” ujarnya pula.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Ello dicecar 45 pertanyaan seputar keikutsertaannya sebagai member dalam aplikasi “MeMiles”.
“Kami melakukan proses ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Trunoyudo. Ia mengungkapkan, sebagai member, Ello telah mendapatkan reward kendaraan roda empat atau mobil berjenis sedan.