Ceknricek.com — Indonesia adalah international law friendly state. Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI), Dr. iur Damos Dumoli Agusman, dalam kuliah akademik bertema “Indonesia and International Law” di hadapan 100 mahasiswa Australia yang tergabung dalam The Australian Consortium for In-Country Indonesian Studies (ACICIS), di Jakarta, Kamis (16/1)
Menurut Dirjen Damos, hal itu tampak nyata saat negosiasi sampai disepakatinya Konvensi PBB mengenai Hukum Laut tahun 1982 sampai saat ini, di mana Indonesia sedang menangani berbagai isu lintas negara termasuk Laut China Selatan.
Pemaparan Dirjen Damos mendapat sambutan hangat para mahasiswa peserta kuliah. “Sangat edukatif dan fun!!!,” kata Luke dari Universitas Western Australia, seperti dikutip kemlu.go.id, Jumat (17/1).

Baca Juga: “Sun Sang Eco Village” Memukau Mahasiswa Harvard AS
Pernyataan yang sama diutarakan, Tash dari Universitas Adelaide. “Kuliah umum Dirjen Damos membuat saya paham atas peran penting Indonesia dalam pengembangan hukum internasional dan hukum laut di dunia,” ujarnya.
Pada sesi diskusi, berbagai isu internasional, termasuk isu Papua dan Natuna, ditanyakan mahasiswa dan dijawab satu per satu oleh Dirjen Damos.
Sebelum diskusi berakhir, Dirjen Damos berpesan bahwa mahasiswa mahasiswi Australia, sebagaimana generasi muda Indonesia, adalah pemimpin di masa depan. Untuk itu, diharapkan agar mereka senantiasa menjadi sahabat baik bangsa dan rakyat Indonesia serta terus mempromosikan Indonesia di negara asalnya.
Seusai kuliah, mahasiswa mahasiswi Australia mengikuti site visit Gedung Pancasila dan Treaty Room, ruang penyimpanan perjanjian internasional yang telah disepakati Indonesia dengan negara sahabat.
Para mahasiswa ACICIS berada di Indonesia selama 6 minggu. Mereka dijadwalkan untuk magang di firma hukum di Jakarta dan bertemu dengan pemangku kepentingan terkait isu hukum dan pemerintahan.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini