Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SENI & BUDAYA

Kota Batam Patenkan Enam Motif Batik Marlin ke Dirjen Kekayaan Intelektual

SENI & BUDAYA February 13, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Kota Batam sudah mematenkan enam motif batik ikan marlin, sebagai hak cipta karya seni batik ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (13/2).

“Sudah ada enam motif batik ikan marlin yang didaftarkan. Kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mempromosikannya kepada pelaku pariwisata untuk dijadikan cendera mata,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Kepulauan Riau melansir laman Antara.

Ardiwinata mengungkap enam jenis motif batik ikan marlin yang dipatenkan yaitu Marlin Dua Alam, Cengkrama Marlin, Ikan Marlin Berseri Gonggong Menari, Ikan Marlin Gelombang Berseri, Marlin Terumbu dan Marlin Berlak.

“Hak cipta batik motif ikan marlin sudah ada, batik ikan marlin hanya ada di Kota Batam. Terus promosikan batik ikan marlin disamping 10 motif lainnya yang sudah didaftarkan sebelumnya,” kata dia.

Baca Juga: Melestarikan Batik Lewat “Membatik Untuk Negeri” 

Dengan hak paten itu, ia mengatakan akan menjadi kebanggaan masyarakat Batam. Selanjutnya, motif itu akan dikembangkan sebagai bentuk cendera mata bagi wisatawan yang berkunjung ke kota kepulauan tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Marlin Agustina menyatakan, motif ikan marlin Batam merupakan satu-satunya di Indonesia.

Dia mengungkap pemkot Batam terus melakukan promosi batik khas Batam, bahkan hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. “Motif ikan marlin tampil dengan warna-warna cerah seperti merah, kuning dan hijau, sehingga lebih menarik perhatian,” kata Marlin.

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#batik ikanmarlin karyaseni kemenkumham kotabatam
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

12 Tradisi Unik Merayakan Tahun Baru di Berbagai Negara

Galeri Nasional Jegal Pameran Lukisan Yos Suprapto

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.