Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Gayus Lumbuun: Pengadilan yang Berhak Memutuskan Menolak WNI Eks ISIS

POLITIK February 13, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun punya pendapat berbeda,terkait keputusan pemerintah menolak memulangkan WNI Eks ISIS. Menurut Gayus, pemerintah tidak bisa begitu saja menolak kepulangan mereka. Alasannya, keputusan menolak WNI eks ISIS itu ada di pengadilan, bukan di tangan Jokowi selaku presiden.

“Bagi saya bukan cerminan negara hukum kalau ratas memutuskan sebuah putusan hukum. Walaupun berdasarkan undang-undang, tapi bukan wilayah kekuasaan presiden memutuskan, itu adanya di pengadilan,” kata Gayus seperti dilansir VIVAnews, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga :Pemerintah Tegaskan Tak akan Memulangkan WNI Eks ISIS

Gayus menuturkan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, ratusan WNI itu juga berhak memperoleh keadilan melalui proses hukum yang berlaku di negeri ini. Gayus mengakui pemerintah wajib melindungi ratusan juta rakyat di dalam negeri. Namun, sekali lagi, dia mengingatkan bahwa 600 lebih WNI eks ISIS itu juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.

Terkait dengan kejadian-kejadian seperti membakar paspor, harus diuji di pengadilan agar diketahui siapa di antara ratusan WNI itu yang benar-benar membakar paspor. Sebab, semuanya ada aturan hukumnya.

Foto: Istimewa

Misalnya, mereka yang terbukti membakar paspor maka bisa dihukum pencabutan warga negara, atau dipidana seumur hidup, karena dinilai mengkhianati negara. Tapi, kata Gayus, hakim yang boleh memutuskan, bukan kekuasaan.

Baca Juga:  Wapres, Status WNI Otomatis Hilang Saat Bergabung Dengan ISIS

“Ratas hanya memutuskan sementara mencegah masuk, selebihnya serahkan ke pengadilan. Jika sulit dihadirkan bisa in absentia. Yang jelas, ini ada suatu langkah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan warga negara Indonesia yang sebelumnya tergabung dalam kelompok teroris ISIS. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi dan juga dihadiri sejumlah pejabat keamanan.

Dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi juga menegaskan menolak pemulangan warga negara Indonesia yang terafiliasi dengan kelompok ISIS. Kali ini, Jokowi menyebut simpatisan ISIS itu yang masih mendekam di kamp Suriah dan Turki sebagai eks WNI. Jokowi beralasan keamanan dalam negeri di balik keputusannya tersebut.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#ISIS #Jokowi #WNI gayuslumbuun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.