Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Waduh, Politisi PPP Pemakai Narkoba Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar

POLITIK February 14, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Meski masih menjalani proses rehabilitasi karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar Rachmat Taqwa Quraisy diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo di Makassar, Jumat (14/4), mengatakan, pelantikan Rachmat Taqwa Quraisy sebagai anggota DPRD berdasarkan surat yang masuk pada Januari 2020.

“Surat dari DPC PPP Kota Makassar yang meminta dilakukannya pelantikan terhadap anggota DPRD yang sudah ditetapkan oleh KPU dan diberi SK Gubernur,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurut Rudianto, Rahmat Taqwa mestinya dilantik menjadi anggota DPRD Makassar pada September 2019, namun pada saat itu sedang berurusan dengan pihak kepolisian sehingga pelantikannya urung dilaksanakan.

Saat itu Rachmat Taqwa Quraisy secara prosedural masih ditetapkan sebagai anggota DPRD terpilih, baik oleh KPU Makassar dan sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Gubernur Nurdin Abdullah.

Sumber: Tribun Makassar

Bahkan partainya sendiri di PPP, masih menetapkan RTQ sebagai anggota DPRD terpilih dan belum dibatalkan statusnya sambil menunggu keputusan dari pengadilan.

“Setelah semua proses dan kami di DPRD Makassar menerima surat, kemudian membahas pelantikan bersama tenaga ahli hukum. Apakah pelantikan ini berdasar atau tidak dan hasil kajian memang pelantikan yang bersangkutan adalah hak konstitusionalnya,” katanya.

Baca juga: Polda Kalsel Klaim Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Pengaruh Narkoba

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar Andi Suhada Sappaille mengatakan, hasil keputusan rapat anggota badan musyawarah bersama tim ahli hukum menyepakati pelantikan tersebut.

Hasil konsultasi, kata Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut, pelantikan harus segera dilaksanakan karena jika terus tertunda, maka akan melanggar aturan perundang-undangan.

“Begitu ada hasil dari konsultasi kita bersama pakar hukum, maka langsung kita gelar rapat di Bamus untuk penjadwalan pelantikan itu. Dalam rapat Bamus kita juga telaah aturan pemerintah yang berhubungan dengan pelantikan,” katanya.

Sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang baru terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019, berinisial RTQ ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Sumber: Istimewa

Pelaku yang diketahui kader dari Fraksi PPP tersebut, ditangkap di rumahnya oleh Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, di Jalan Barukang.

Kader tersebut, sudah sekitar enam bulan menggunakan sabu. Ia menjadi Target Operasi (TO). Barang bukti yang berhasil disita polisi sekitar dua saset sabu dan dua sintetis serta peralatan sabu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar awal Desember 2019, RTQ dijatuhi hukuman rehabilitasi selama sembilan bulan dan pelantikannya sebagai anggota DPRD terpilih untuk sementara ditunda hingga masa hukumannya selesai.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#dprd #makassar #Narkoba #ppp pelantikan sulawesiselatan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.