Ceknricek.com — Klub Premier League (Liga Inggris), Manchester City mendapat hukuman dari otoritas sepak bola Eropa (UEFA), berupa larangan tampil di kompetisi antarklub benua tersebut selama dua musim ke depan lantaran terbukti melanggar Aturan Keadilan Finansial (Financial Fair Play atau FFP).
Dalam pengumumannya seperti tertera di laman resmi UEFA, Jumat (14/2) atau Sabtu (15/2) dini hari WIB, hukuman itu berlaku untuk musim 2020/21 dan 2021/22 atas pelanggaran yang dilakukan Man City terkait laporan keuangan dalam kurun waktu 2012-2016, demikian pengumuman laman resmi UEFA.
Selain dilarang tampil di Eropa, Man City juga dijatuhi denda senilai EUR30 juta atau sekitar Rp445,6 miliar. Pemeriksaan yang dilakukan oleh badan ajudikatif UEFA, Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), menemukan bahwa Man City melakukan manipulasi atas besaran penerimaan sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang sudah disebutkan.
CFCB juga menyatakan bahwa Man City menolak bekerja sama selama masa penyelidikan. Man City diberi kesempatan untuk menggugat hukuman tersebut di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Baca Juga: PSG Geser Posisi City Sebagai Klub dengan Kekuatan Finansial Terkuat
Terkait keputusan ini, Manchester City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke CAS. Klub yang dimiliki Sheikh Mansour itu menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial.
“Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai. Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA,” tulis Man City pada laman resmi klub.
City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut. Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Manchester City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini