Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»OLAHRAGA

Kronologi Kasus FFP Manchester City, dari Laporan Media Hingga Ketuk Palu UEFA

OLAHRAGA February 16, 20204 Mins Read

Ceknricek.com — Masa depan Manchester City di kompetisi-kompetisi Eropa menjadi tidak pasti setelah federasi sepak bola Eropa, UEFA mengumumkan bahwa juara bertahan Premier League itu dijatuhi larangan tampil dua musim di Eropa pada Jumat (14/2).

Selain melarang City bermain dua musim di kompetisi Eropa, klub Inggris tersebut juga didenda sebesar EUR30 juta (sekitar Rp444 miliar). Bak jatuh tertimpa tangga, otoritas Premier League juga dilaporkan Mirror akan mengintensifkan penyelidikan mereka terhadap Manchester City.

The Citizens juga terancam sanksi dari Federasi Sepak Bola Inggris (FA) lantaran pelanggaran berat terkait regulasi Financial Fair Play (FFP) dari UEFA. Mereka bisa kehilangan poin di klasemen bila penyelidikan menemukan bahwa tim milik Syekh Mansour itu dianggap bersalah.

Baca Juga: Kedapatan Manipulasi Laporan Keuangan, City Dilarang Tampil di Eropa

Presiden UEFA Aleksander Ceferin mengungkapkan bahwa City bersalah atas “pelanggaran serius” aturan keadilan finansial (FFP). Keputusan ini menandai akhir penyelidikan panjang terhadap keuangan City.

Penyelidikan tersebut diluncurkan setelah munculnya serangkaian tuduhan bahwa City melanggar FFP, yang dirilis oleh media Jerman Der Spiegel pada November 2018. Namun, City membantah telah melakukan kesalahan dan mengumumkan niat mereka untuk mengajukan banding atas keputusan UEFA tersebut.

Berikut kronologi kasus FFP Manchester City berdasarkan rangkuman beIN sports:

November 2018: Der Spiegel merilis tuduhan pelanggaran FFP City
Der Spiegel menerbitkan sejumlah artikel yang mengklaim bahwa juara bertahan liga Inggris itu secara terang-terangan melanggar aturan FFP. Media Jerman tersebut mengaku memperoleh informasi dari narasumber Football Leaks dan mengklaim bahwa City melakukan kesepakatan sponsor senilai jutaan poundsterling dengan perusahaan-perusahaan Abu Dhabi, yang dimiliki oleh Syekh Mansour.

AFP

Syekh Mansour adalah sosok yang berperan mengubah Manchester City menjadi sesukses sekarang dengan mendatangkan pemain-pemain bintang sejak mengambil alih kepemilikan klub pada 2008. Kesepakatan-kesepakatan sponsor tersebut dianggap berasal dari dana pribadi pemilik klub dan dilakukan agar seolah-olah City aman dari jerat FFP, karena pemasukan mereka positif.

November 2018: UEFA memperingatkan bahwa penyelidikan FFP City dapat dibuka kembali
UEFA mengatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk membuka kembali penyelidikan 2014, yang membuat City didenda dan memaksa skuatnya dibatasi di Liga Champions, bila “informasi baru terbukti.”

“Kami sedang menilai situasi. Kami memiliki badan independen yang menanganinya. Segera Anda akan mendapat jawaban tentang apa yang akan terjadi dalam kasus ini,” ujar Ceferin.

Maret 2019: UEFA secara resmi melakukan penyelidikan
Hampir setahun yang lalu UEFA secara resmi memulai investigasi terhadap tuduhan dari Der Spiegel, dengan ketua Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB) sekaligus mantan perdana menteri Belgia Yves Leterme memperingatkan bahwa City bisa mendapatkan “hukuman terberat.”

Hukuman tersebut berupa “pelarangan bermain dari kompetisi-kompetisi UEFA.” dan City merespons tuduhan itu dengan membantah telah melakukan kesalahan. “Tuduhan penyimpangan keuangan sepenuhnya salah. Laporan (keuangan) klub diterbitkan penuh dan lengkap serta mematuhi hukum dan peraturan.”

Mei 2019: City merespons terhadap laporan larangan bermain
Setelah sebuah laporan muncul di New York Times bahwa City terancam berkompetisi di UEFA selama satu tahun, klub merilis pernyataan yang mengungkapkan kekhawatiran bahwa “itikad baik” mereka untuk bekerja sama dalam penyelidikan UEFA itu dapat “disalahgunakan.”

Masih di bulan yang sama, City mengecam proses penyelidikan itu. Leterme pada awal tahun 2019 dalam sebuah wawancara dengan majalah Belgia Sport and Strategy mengatakan bahwa City harus mendapatkan larangan bermain dari kompetisi UEFA bila tuduhan itu terbukti benar.

AFP

City dalam sebuah pernyataan mengecam proses penyelidikan CFCB dan menyebutnya terlalu menyudutkan mereka setelah hasil investigasi diserahkan ke UEFA untuk pengambilan keputusan akhir.

November 2019: City bisa terhindar dari larangan UEFA
Menjelang akhir tahun lalu, UEFA dilaporkan kesulitan untuk menegakkan peraturan FFP dan City bisa terhindar dari larangan serta hanya akan didenda. Sayangnya, tak lama berselang Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak pengajuan banding City yang diajukan pada Juni 2019.

CAS memutuskan banding City “tidak dapat diterima” karena UEFA belum memberikan keputusan akhir tentang kasus tersebut.

Februari 2020: UEFA menjatuhkan hukuman kepada City
Setelah proses yang panjang, UEFA mengumumkan bahwa City mendapatkan hukuman larangan bertanding selama dua tahun di kompetisi Eropa dan denda 30 juta euro.

City kembali mempertanyakan proses investigasi tersebut. Melalui situs resminya, mereka mengumumkan niat untuk melakukan banding ke CAS secepat mungkin.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

ffp financialfairplay manchestercity uefa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

Hasil Liga Inggris: Manchester United Vs Arsenal Berakhir Imbang 1-1

Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Orleans Masters 2025

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.