Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Konstruksi Perkara Bupati Lampung Utara Terima Suap

HUKUM October 8, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai tersangka, Senin (7/10) malam. Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan konstruksi perkara penerimaan suap oleh Agung terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR.

Selain Agung, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu sebagai penerima Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN). Sementara sebagai pemberi, yakni dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Sale (HWS).

Pertama-tama, KPK menjelaskan konstruksi perkara terkait suap proyek di Dinas Perdagangan. “Untuk Dinas Perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM oleh HWS pada WHN melalui RSY. HWS menyerahkan uang Rp300 juta kepada WHN dan kemudian WHN menyerahkan uang Rp240 juta pada RSY. Sejumlah Rp60 juta masih berada di WHN,” ucap Basaria saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara itu, KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan kepada Agung. Barang bukti ini yang kemudian diamankan dari kamarnya.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Uang ini diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu pembangunan Pasar Tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai sebesar Rp1,073 miliar, pembangunan Pasar Tradisional Desa Karangsari, Kecamatan Muara Sungkai sebesar Rp1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat Tata Karya (DAK) sebesar Rp3,6 miliar,” ungkap Basaria.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Resmi Jadi Tersangka

Selanjutnya, KPK menjelaskan terkait proyek di Dinas PUPR. “KPK juga menemukan uang di mobil dan rumah RSY sejumlah total Rp440 juta,” ucap Basaria.

KPK menemukan sejak 2014, sebelum Syahbuddin menjadi Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lampung Utara, Agung yang baru menjabat sebagai bupati memberi syarat jika Syahbuddin ingin menjadi Kadis PUPR, maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR. “Sementara pihak rekanan dalam perkara ini, yaitu CHS sejak tahun 2017 sampai dengan 2019, telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara,” kata Basaria.

Sebagai imbalan atau fee, Chandra diwajibkan menyetor uang pada Agung melalui Syahbuddin dan Raden. “AIM diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar Juli 2019, diduga AIM menerima Rp600 juta, sekitar akhir September diduga AIM menerima Rp50 juta, dan pada 6 Oktober diduga menerima Rp350 juta,” ungkap Basaria.

Diduga uang yang diterima pada September dan Oktober 2019 itu yang ditemukan di rumah Raden, orang kepercayaan bupati. “Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan AIM,” ujar Basaria.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

#agungilmumangkunegara #Bupati #lampungutara kasussuap KPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.