Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Dishub DKI: Pelanggar Jalur Sepeda Akan Ditilang Mulai 20 November 2019

AKTIVITAS KEPALA DAERAH October 13, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pelanggar jalur sepeda akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku berupa tilang. Sanksi diberlakukan 20 November 2019, berbarengan dengan dimulainya kebijakan jalur sepeda di Jakarta. 

“Tanggal 19 November 2019 kan uji coba berakhir, tanggal 20 November diterapkan,” kata Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (13/10).

Syafrin Liputo mengatakan pihaknya terus mengevaluasi uji coba program tersebut. “Kita terus evaluasi, kita siapkan sarana dan prasarananya. Termasuk legal aspeknya melalui peraturan gubernur,” katanya.

Syafrin memaparkan setelah hal tersebut dirampungkan sudah tentu akan ada penegakan hukum. “Kalau masuk jalur sepeda yang solid kena, tapi kalau melewati jalur sepeda yang putus-putus gak kena tilang karena itu mix traffic,” paparnya.

Pelanggar Jalur Sepeda Akan Ditilang Mulai 20 November 2019
Foto: Dok. Anies Baswedan

Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Artis Luncurkan Fase Dua Jalur Sepeda Jakarta

Penindakan hukuman tersebut akan menyasar pelanggar dengan kendaraan apapun selain yang terkategori bersama sepeda, yakni kendaraan kecil dengan kecepatan maksimal 20-25 kilometer per jam.

“Tapi sekarang belum karena jalurnya belum dipermanenkan (masih diujicoba),” kata Syafrin.

Untuk sanksi yang akan diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 284. Terhadap pelanggaran lalu lintas untuk jalur sepeda akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa pidana dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu sesuai pasal 284.

Pelanggar Jalur Sepeda Akan Ditilang Mulai 20 November 2019
Foto: Dok. Anies Baswedan

DKI Jakarta menargetkan memiliki sekitar 500 kilometer (km) jalur sepeda (dua arah) pada 2022. Pada tahun 2019 ditargetkan ada sekitar 63 kilometer.

Dari 63 kilometer itu selain fase kedua sepanjang 23 kilometer antara Fatmawati Bundaran HI (dua arah) yang diluncurkan, Sabtu (12/10), jalur sepeda fase satu sudah dimulai tanggal 20 September lalu.

Baca Juga: Pengguna Jalan yang Terobos Jalur Sepeda Akan Didenda Rp500 Ribu

Fase satu mulai dari Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Tugu Proklamasi, Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, masuk ke Merdeka Selatan, hingga MH Thamrin sepanjang 25 kilometer (dua arah).

Adapun untuk fase tiga akan dibangun mulai dari Jalan Tomang Raya, Simpang Tomang kemudian belok kanan di Cideng, Cideng Jalan Kebon Sirih, Kebon Sirih dan masuk ke Jalan MH Thamrin.

Selain itu juga akan melintasi Matraman hingga Jatinegara-Kampung Melayu, sepanjang 15 kilometer (dua arah). Fase tiga akan diluncurkan November mendatang.

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

dishubdki jalursepeda pelanggaran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.