Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Pemprov DKI-Jakpro dan Fortum Finlandia Sepakati Perjanjian Jual Beli Listrik

AKTIVITAS KEPALA DAERAH October 17, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangkit listrik dari sampah. Kerja sama tersebut disepakati Pemprov DKI Jakarta dengan BUMD PT Jakpro.

Selain itu ada pula kesepakatan kerja sama Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau PPA (Power Purchase Agreement) antara perusahaan publik asal Finlandia, Fortum, dengan PT PLN (Persero) dan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), perusahaan patungan PT Jakpro sebagai operator ITF Sunter.

“Ini babak baru dalam proses pembangunan proyek pengelolaan sampah antara di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Segala sesuatu yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya merupakan proyek dan kebijakan jangka panjang dan bisa jadi lintas gubernur. Karena itu, pembangunan ITF yang telah digagas sejak 13 tahun lalu ini harus menjadi pelajaran berharga untuk proyek serupa di masa depan, agar lebih cepat dan efisien,” ujar Anies dikutip laman Facebooknya, Kamis (17/10).

Foto: Doc. Anies Baswedan

Anies mengatakan, Pemprov DKI berencana membangun beberapa ITF lagi, minimal 3, agar Jakarta memiliki 4 ITF.

“Jika keempatnya selesai, Insya Allah persoalan sampah di Jakarta juga bisa selesai. Kepentingan kita di Jakarta adalah memastikan kota ini menjadi kota yang lestari. Bagaimanapun juga salah satu masalah terbesar adalah soal lingkungan hidup. Ini tidak bisa diselesaikan sendirian, ini harus dikerjakan bersama-sama,” kata Anies.

Anies berharap proyek ITF Sunter menjadi kesempatan bagi investor dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya Jakarta dan dapat menjalin kerja sama untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Foto: Doc. Anies Baswedan

Baca Juga: Anies Baswedan Gubernur Yang Menyenangkan

“ITF Sunter kebetulan lokasinya berdampingan dengan Stadion, berdampingan dengan wisata Ancol, dan nantinya akan ada LRT yang lewat di sana. Kita rencanakan untuk 10-20 tahun yang akan datang, sama seperti ITF yang sudah direncanakan dari 13 tahun yang lalu,” papar Anies.

Foto: Doc. Anies Baswedan

ITF Sunter direncanakan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik 35MW dari material 2.200 ton sampah per hari. Pembangunan ITF Sunter dimulai dengan land clearing pada Juni 2019 dan diharapkan dapat mulai beroperasi penuh pada tahun 2022.

“Untuk PLN, kami sampaikan terima kasih. Mudah-mudahan di ITF ini kita bisa tunjukkan bagaimana proses konversi sampah menjadi listrik dan energi ini bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat Ibu kota dan sekitarnya,” tutup Anies. (Ed: FRI)

BACA JUGA: Cek SENI & BUDAYA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

finlandia pemprovdki perjanjian ptjakpro
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.