Ceknricek.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengundang 58 negara untuk menggelar operasi 30 hari di laut. Mengangkat tagline “Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Kita”, kegiatan itu merupakan rangkaian operasi bersama untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dan pelaku usaha melalui serangkaian kegiatan kampanye dan penegakan hukum.
Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (19/11), Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda mengatakan, operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019 juga diinisiasi INTERPOL melibatkan 58 negara anggota.
Khusus untuk Indonesia, operasi besar ini melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga terkait diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Koordinator Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta civil society terkait.
Yazid menjelaskan rangkaian kegiatan “Indonesian Operation 30 days” itu meliputi kampanye berupa talk show, sosialisasi di Car Free Day, kampanye yang akan diadakan di Batam, operasi intelijen dan penindakan penegakan hukum yang akan dilaksanakan pada bulan November – Desember 2019.
Baca Juga: Kementerian KLHK Gelar Festival Generasi Muda Cinta Lingkungan 2019
Penindakan Terhadap pencemaran dan perusakan laut akan fokus pada pulau-pulau yang rentan terhadap kejahatan lingkungan hidup di laut seperti Pulau Batam dan Pulau Belitung, Kota Jakarta Utara, Tangerang serta Perairan di Jawa Barat.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menambahkan fokus kegiatan Operasi 30 hari di laut itu adalah penindakan bagi usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta untuk transboundary movement limbah melalui pelabuhan, termasuk impor sampah plastik ilegal.
Ia berharap penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat menciptakan sinergi, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran dari masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan terutama laut kita dengan memulai dari diri sendiri.
“Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari misalnya tidak membuang sampah ke laut, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, melakukan pemilahan sampah, dan melakukan gerakan 3R (Reuse, Reduce, Recycle),” tutup Rasio.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.