Ceknricek.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menyatakan, Kemendikbud membuka lowongan dosen sebanyak 1.891 orang. Jumlah alokasi formasi itu berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 869 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang Tambahan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019.
Sekjen Kemendikbud dalam siaran pers, Kamis (21/11) menambahkan, selain dosen, Kemendikbud juga membuka formasi Pranata Laboratorium Pendidikan sebanyak 88 orang dan Formasi Analis Kepegawaian 15 orang.
Proses seleksi dalam pengadaan CPNS ini dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, meliputi:
1. Seleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.
2. Seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); dan
3. Seleksi kompetensi bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang MP seleksi kompetensi dasar (SKD).
Jenis tes SKB dibagi menjadi 3 (tiga) kriteria sesuai jenis jabatan. (1) SKB bagi Jabatan Fungsional Dosen. (2) SKB bagi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan. (3) SKB bagi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian (Ahli dan Terampil).
Dalam pengumuman itu ditegaskan, bahwa pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud, dan wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.
Kemudian mengisi, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password akun portal SSCASN, unggah pasfoto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Lowongan Guru Untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri
Selanjutnya, pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019 dan pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian mengunggah (upload) swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIKTI, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi), jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes,” tegas Sekjen Kemendikbud.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://cpns.kemdikbud.go.
BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.