Ceknricek.com — Pemerintah menganggarkan dana Rp10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19, mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.
“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden.
Jokowi menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.
Baca juga: DPRD DKI: Gubernur Segera Bantu Warga Miskin Korban Virus Corona
“Anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” katanya.
Untuk itu Kepala Negara pun meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, ia mengatakan, pada intinya Pemerintah fokus pada tiga hal. Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
“Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini