Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP

30 Ular Piton Temuan Warga Sampit Dilepasliarkan di Lamandau

LINGKUNGAN HIDUP April 9, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Temuan ular piton dalam karung oleh warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, kini ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berencana melepasliarkannya ke Suaka Margasatwa Lamandau di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

“Kalau dilepasliarkan di Sampit, kami nilai rawan karena bisa ditangkap kembali oleh warga atau bisa menyerang warga. Selain itu, di sekitaran Sampit sulit mencari lokasi yang pas atau cocok,” kata Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Kamis, (9/4).

Ular piton jenis sanca kembang dengan nama latin ‘malayopython reticulatus’ itu ditemukan warga bernama Ma’ruf saat melintas di Jalan Banitan Raya Kecamatan Baamang pada Selasa (7/4) malam.

Ma’ruf kaget saat hendak menyingkirkan karung-karung yang menghalangi jalan saat dia hendak melintas. Saat diangkat, karung itu bergerak, kemudian dia melaporkannya ke polisi.

Polisi yang datang kemudian membuka karung-karung yang ternyata berisi ular piton ukuran cukup besar dan masih hidup. Karung-karung berisi ular itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur.

Baca juga: Harimau Sumatera Terjerat di Hutan Industri Riau Berisiko Kehilangan Satu Kaki

Ular piton besar dalam karung itu kemudian diserahkan kepada BKSDA Pos Sampit. Setelah dihitung, ternyata jumlah ular di dalam 10 karung itu sebanyak 30 ekor.

Muriansyah menduga, ular-ular itu sengaja dikumpulkan oleh warga dengan tujuan untuk dijual. Namun saat hendak diangkut, aksi itu kedapatan oleh warga yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Menurut Muriansyah, meski 30 ular tersebut bukan termasuk jenis satwa yang dilindungi, namun perdagangan ular sanca kembang harus mengikuti aturan yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Warga yang ingin memperjualbelikan ular-ular tersebut harus memiliki izin sebagai pengumpul atau penangkaran. Jika tidak ada izin tersebut, BKSDA mengambil tindakan dengan menyita barang atau ular yang ditemukan, selanjutnya aktivitas warga tersebut diawasi dan diminta mengurus izin sesuai aturan.

“Sesuai perintah pimpinan, ular-ular ini diamankan dulu. Rencananya mau diambil oleh kawan-kawan untuk dibawa ke Pangkalan Bun selanjutnya dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau,” tandas Muriansyah. (Ant)

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

bksda kalimantantengah lamandau sampit ularpiton warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.