Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Bambang Widjojanto: Kasus Said Didu Bukan Kasus Pencemaran

POLITIK May 8, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Luhut Binsar Panjaitan resmi melaporkan Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Mantan sekretaris BUMN itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Said Didu yang tergabung dalam tim advokasi suluh kebenaran, Bambang Widjojanto, menduga pelaporan itu sebagai bentuk keangkuhan kekuasaan. Bukan kasus pencemaran. 

“Persoalan ini sebenarnya apa betul pencemaran? Judulnya saja sudah jelas pilihan kebijakan dari pemerintah itu artinya yang dipersoalkan adalah kebijakan. Kalau kebijakan yang dipersoalan maka case pencemaran ini tidak ada. Kalau case pencemaran tidak ada dilakukan media apapun tidak penting,”kata Bambang. 

Bambang lantas meminta Luhut untuk melepaskan jabatan publik, kalau Kalau memang tidak mau dikritik. Menurutnya, marwah dari jabatan publik itu adalah dia bisa dipersoalkan mandat dan amanahnya.

Baca juga: Diancam Luhut, Said Didu Klarifikasi

“Faham nggak sih bahwa jabatan publik itu memerlukan kritik supaya terjadi balance. Dan sebanyak mungkin semua itu dilakukan secara amanah. Mudah-mudahan itu bisa jadi pedoman,”tegas Bambang. 

Mantan wakil ketua KPK ini meminta Luhut untuk merendahkan hati sedikit. Hal ini lantaran keangkuhan kekuasaan tidak begitu penting dalam situasi seperti ini.

Bambang Widjojanto: Kasus Said Didu Bukan Kasus Pencemaran
Sumber: Istimewa

Selain Bambang, anggota tim advokasi suluh kebenaran lainnya, Teuku Nasrullah juga menemukan keganjilan dari cepatnya proses penyelidikan oleh polisi.  Dilaporkan tanggal 8 April, tanggal 17 April sudah naik ke penyidikan. Tiba-tiba tanggal 28 April muncul surat panggilan.

“Tidak sampai waktu setengah bulan sudah meluncur surat panggilan. Luar biasa,”kata Nasrullah.

Ia mencoba untuk berprasangka baik, kalau kinerja polisi sudah bagus. Nasrullah pun berharap kinerja polisi akan terus seperti ini untuk kasus-kasus lainnya. Meski begitu, Nasrullah merasa perlu bertanya, sebagai warga negara. Apakah cepatnya proses oleh polisi karena Luhut yang melaporkan. Selain itu, pelaporan itu dalam kapasitas ia sebagai pribadi atau menteri.

“Kalau dalam kapasitas sebagai menteri tentu Pak Luhut harus siap sebagai aparatur negara dikritisi.Tapi kalau sebagai pribadi apakah negara ada perlakuan yang tidak equal terhadap warga negara lain,”kata Nasrullah.

BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Kasus #pencemaran #saiddidu bambangwidjajanto
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.