Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

Soal RUU Ciptaker, Ketum PP GPII: Bahas Cepat tapi Tetap Dengar Suara Kritis

EKONOMI & BISNIS June 4, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pembahasan RUU Ciptaker di DPR harus mencermati efesiensi waktu, tapi tetap sesuai prosedur. DPR diminta bekerja cepat tanpa harus mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat. 

Demikian antara lain, disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni, Kamis (4/4/2020) di Jakarta. Beberapa hari lalu, kata Masri, desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yang digelar GPII secara online yang diikuti para aktivis GPII. 

‘’Kalau mau melihatnya sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena Covid-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat. Tentu saja cepat dalam pengertian ekstra lah, bukan berarti asal cepat,’’ kata Ikoni. 

Ikoni percaya, saat ini banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya. Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik. 

Baca juga: Ini Salah Kaprah Draft RUU Cipta Karya Menurut Pengamat

‘’Kalau kita melihat masalahnya, misalnya soal perizinan yang sulit, birokrasi yang rumit, pemihakan terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosan semacam ini dibutuhkan. Sayang memang, klaster ketenagakerjaan yang paling mendapat perhatian, justru ditunda. Padahal menurut kami, itu dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana. Karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya,’’ tambahnya. 

Menurut Ikoni, PP GPII  melihat RUU Ciptaker  sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.

‘’Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja. Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegas Ikoni lagi.

Ikoni melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena Covid-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.

‘’Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam sana. Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang kita tidak tahu, lalu produk undang-undangnya nanti malah tidak efektif untuk mengatasi masalah. Kan sama aja, buang biaya dan energi, bahkan kita berselisih tapi ketemunya masalah lagi. Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama,’’ tutur Ikoni.

Karena itu, ’’DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas,’’pungkasnya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#ciptakerja #DPR gpii ketuaumum ruuciptakerja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.