Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Vicky Prasetyo Ditahan di Rutan Salemba

HUKUM July 7, 20203 Mins Read

Ceknricek.com–Vicky Prasetyo resmi di tahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan usai kasus penggerebekan Angel Lelga. Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, memang hal ini sudah kewenangan kejaksaan untuk menahan Vicky Prasetyo.
“Yang pertama, tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan. Penahan ini kemudiannya ditempatkan di Salemba. Untuk berapa harinya nanti kita berikan keterangan,” kata Ramdan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Namun dalam hal ini, pihak Vicky Prasetyo terus menyatakan keberatan. Karena menurut Ramdan, dalam penanganan kasus ini ada sebuah ketimpangan yang tak sesuai dengan Pancasila sila kedua, menyangkut kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga :Warganet Harap Sahila Hisyam Tolak Lamaran Vicky Prasetyo

“Tapi yang pasti Vicky Prasetyo hari ini ditahan oleh pihak kejaksaan dan pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundangan-undangan. Dan tentunya satu hal yang hati kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini pasal dua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab kami menilai dan melihat ada ketimpangan,” bebernya lagi.

Alasan ketimpangan itu menurut Ramdan adalah sebuah permasalahan moral. Yaitu seorang suami yang saat itu menggerebek istrinya yakni Angel Lelga malah mendapat hukuman. Ramdan pun menganalogikan dalam sudut pandang Vicky Prasetyo, ada rasa sakit hati usai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Angel Lelga dan Fiki Alman.

“Kami tidak melakukan protes terhadap kewenangan kejaksaan, tapi kami melihat ada sesuatu yang memang harus diluruskan ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain, alangkah sangat menyakitkan bagi kaum laki-laki tentunya, malah seorang suami yang menjadi seorang pesakitan, ditahan, dan diproses di pengadilan,” bebernya.

Baca Juga : Dilaporkan Balik Oleh Angel Lelga, Status Vicky Prasetyo Masih Saksi

Ramdan juga memandang kasus ini menyangkut adab norma dan kesusilaan. Sehingga permasalahan ini menjadi sebuah preseden buruk dalam mempertahankan rumah tangga. “Di mana letak keadilan? Ketika keadilan hanya diterapkan hanya dengan kaca mata kuda tanpa melihat adab, norma, kesusilaan, norma budaya kita, apa yang berlaku di masyarakat, ini kami menjadi sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan ini menjadi preseden buruk bagi siapa pun terutama orang yang akan mempertahankan hubungan keluarganya hal baik,” imbuhnya.

“Vicky sebagai laki-laki, sebagai seorang suami menjaga harkat dan martabat nya, membela kepentingan keluarganya sebagaimana seorang istri yang sangat dia cintai hari itu ditemukan ditemukan satu kamar dengan laki-laki lain,” pungkasnya.

Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga bersama seorang yang diduga selingkuhannya bernama Fiki Alman. Lantas Angel Lelga pun tak terima sehingga melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#namabaik #pencemaran tahanan vickyprasetyo
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.