Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP

KKP Lepasliarkan 205 Tukik Penyu di Pantai Kupang

LINGKUNGAN HIDUP July 22, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 205 tukik berjenis penyu lekang ke habitatnya sebagai upaya untuk menjaga kelestarian salah satu hewan yang dilindungi tersebut.

Pelepasliaran dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama dengan Kelompok Pengawas dan Pelestarian Penyu Tefaun di pantai Desa Tuafanu, Timor Tengah Selatan, NTT, 18 Juli.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Aryo Hanggono, menuturkan kegiatan pelepasliaran tukik merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu dan upaya pemerintah dalam menjamin kelestarian penyu di Indonesia.

“Penyu merupakan salah satu biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi secara nasional dan internasional. Penyu termasuk dalam apendiks I CITES dan daftar merah Badan Konservasi Dunia (The International Union for Conservation of Nature Red List/IUCN Red List),” tulis Aryo dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu (22/7/20).

Baca juga: Terancam Punah, KKP lepasliarkan 300 Tukik Penyu di Pantai Paloh Kalbar

Selain sebagai upaya pelestarian, Aryo mengharapkan kegiatan pelepasliaran tukik ini dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya melestarikan penyu.

“Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan biota laut dilindungi ini,” ucapnya.

Kepala BKKPN Kupang, Ikram M. Sangadji menuturkan bahwa pelestarian penyu di Desa Tuafanu akan dikembangkan menjadi pelestarian yang berkelanjutan dengan memanfaatkan demplot penyu tidak hanya sebagai sarana pelestarian dengan melepasliarkan tukik penyu, namun juga sebagai sarana wisata edukasi tentang jenis penyu.

“Upaya pelestarian dengan memanfaatkan demplot penyu di Desa Tuafanu hingga saat ini sudah berjalan dengan baik, namun pengelolaannya belum dapat memberikan outcome atau penghasilan untuk kelompok maupun masyarakat di Desa Tuafanu,” ujar Ikram.

Ikram menjelaskan pengembangan demplot sebagai wisata edukasi ke depannya perlu dilakukan agar pengelolaan demplot dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.

Menurut dia, pengembangan ini dinilai potensial karena demplot berada di dekat obyek wisata yang cukup dikenal di Provinsi NTT yaitu Pantai Oetune dengan gumuk pasir indah sebagai salah satu daya tariknya.

“Untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, pada kegiatan pelepasliaran tukik penyu ini juga dilakukan penyerahan bantuan bahan material untuk renovasi demplot penyu sebagai program padat karya. Pelaksanaan renovasi juga melibatkan anggota kelompok masyarakat,” ucapnya. (Antara)

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#pantaikupang #tukik kkp penyu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.