Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SENI & BUDAYA

Pemkab Indramayu Perbolehkan Seniman Gelar Pertunjukan

SENI & BUDAYA July 27, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu memperbolehkan kembali para seniman menggelar pertunjukan dan acara hiburan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

”Kami juga sudah mengizinkan bagi seniman kembali manggung dan memberi pertunjukan, akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Senin (27/7/20) dilansir dari Antara.

Selain mewajibkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam acara hiburan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menerapkan pembatasan lain dalam penyelenggaraan acara hiburan.

“Untuk sementara hiburan pada hajatan hanya boleh dilaksanakan mulai jam 09.00 sampai 17.00 WIB,” kata Taufik.

Ia mengatakan bahwa penyelenggara hajatan dan acara hiburan juga harus meminta rekomendasi dari lurah/kepala desa dan mengajukan permohonan izin ke camat sebelum menggelar kegiatan.

Baca juga: Bertahanlah di Rumah, Kolaborasi Baca Puisi Puluhan Seniman Terkait Pandemi

Pengajuan permohonan rekomendasi dan izin, ia melanjutkan, harus dilampiri surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol adaptasi dengan kebiasaan baru yang diketahui oleh ketua rukun tetangga dan rukun warga.

Berdasarkan surat permohonan tersebut, ia mengatakan, camat bisa menerbitkan persetujuan pelaksanaan khitanan, pernikahan, syukuran, dan acara hiburan lain.

Ia menambahkan, penyelenggara hajatan dan acara hiburan juga harus mengajukan permohonan izin ke kepolisian.

“Yang terpenting semua harus siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Bupati Indramayu sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Peraturan tersebut berisi ketentuan pelaksanaan AKB di 14 sektor termasuk pendidikan dan kebudayaan.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#pemkab indramayu seniman
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

12 Tradisi Unik Merayakan Tahun Baru di Berbagai Negara

Galeri Nasional Jegal Pameran Lukisan Yos Suprapto

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.