Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Ketua MPR, Menkopolhukam dan Mendagri Bahas Soal Otsus Papua

POLITIK September 11, 20202 Mins Read

Ceknricek.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan MPR bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kapolri serta Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (For Papua).  Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020) ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dan Hidayat Nur Wahid (secara virtual).

Dalam keterangan persnya bersama Menkopolhukam dan Mendagri usai rapat, Bamsoet menyampaikan bahwa rapat bersama tersebut membahas berbagai permasalahan seputar Papua. Yakni, MPR dan pemerintah sepakat bahwa MPR RI For Papua ke depan akan membantu pemerintah serta dilibatkan oleh pemerintah sebagai mediator antara pemerintah dengan rakyat Papua.

“Pemerintah bisa menggunakan jaringan anggota For Papua ini sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua.  Terutama terkait dengan dua isu penting yakni, pertama isu soal kelanjutan dari UU Otsus.  Titik tekannya adalah tata kelola dana otsus yang lebih baik ke depan dengan sasaran untuk mensejahterakan rakyat Papua.  Yang kedua, isu pemekaran wilayah Papua sesuai dengan amanat UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Bamsoet, pemerintah juga menyampaikan sedang mempersiapkan satu Inpres untuk pembangunan Papua. “Inpres tersebut akan mengintegrasikan pembangunan di Papua menjadi satu kesatuan tidak melangkah sendiri-sendiri.  Dengan Inpres itu nantinya, pembangunan akan nampak nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan  terkait dengan UU No.21 Tahun 2001 hanya akan direvisi beberapa pasal saja yakni pasal 34 yaitu tentang perpanjangan dana otsus.  “Jadi dalam revisi tidak ada narasi perpanjangan otonomi khusus Papua, hanya dananya, otsus Papua tetap berlaku,” terangnya.

Pasal yang akan direvisi selanjutnya adalah pasal 76 tentang pemekaran wilayah Papua.  “Rencananya memang akan dimekarkan menjadi lima wilayah, karena itu amanat UU.  Yang ketiga,  kami bersepakat tadi untuk mengefektifkan hubungan komunikasi satu kaukus, satu organ di MPR namanya For Papua, terdiri dari wakil-wakil rakyat asal Papua Barat dan Papua yang tergabung  untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan  pendapat, merekatkan kembali hubungan-hubungan yang masih belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah. Saya sudah sampaikan ke Mendagri untuk menindaklanjutinya, dibuat secara resmi untuk dilaksanakan,” paparnya

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#bamsoet #mendagri menkopolhukam
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.