Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

121 Warga Tidak Bermasker di Solo Dikenai Sanksi Sosial Bersihkan Sungai

HUKUM September 14, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Sebanyak 121 orang pelanggar protokol kesehatan di Solo yang tidak mengenakan masker di masa pandemi Covid-19 dihukum sanksi sosial dengan membersihkan sampah di Sungai Toklo dalam operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Pasar Ngarsopuro depan Mangkunegaran Solo, Senin, (14/9/20).

Tim gabungan Satpol PP Kota Surakarta, TNI, Polres, Dishub, dan Linmas yang melaksanakan operasi disiplin protokol kesehatan berhasil mengamankan sebanyak 63 orang di kawasan Ngarsopuro dan 58 orang di jalan Slamet Riyadi Solo.

Warga yang terjaring operasi masker pada masa adaptasi kebiasaan baru tersebut digelar dua titik yakni kawasan Ngarsopuro atau depan Pura Mangkunegaran dan Jalan Slamet Riyadi Solo.

Warga yang dijatuhi sanksi sosial kemudian didata terlebih dahulu serta  membuat surat penyataan tidak mengulang lagi, serta e-KTP diamankan sementara.

Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam

Mereka kemudian dibawa ke sungai, untuk menjalankan sanksi membersihkan sampah selama 15 menit, lalu dikembalikan ke lokasi operasi untuk mengambil e-KTP masing-masing.

“Warga yang terkena sanksi bersih-bersih sungai itu, harus menggunakan peralatan kerja bakti seperti sepatu boat, sarung tangan, dan memakai masker yang sudah disediakan oleh petugas,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono Senin (14/9/20).

Menurut Didik, mereka yang terkena sanksi sosial mendapatkan pengawasan dari petugas Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan Linmas. Setelah menjalani sanksi mereka kemudian dikembalikan ke tempat operasi untuk mengambil e-KTP masing-masing.

“Jika warga yang sudah terjaring operasi masker ini, terkena lagi, maka sanksi dilakukan lagi selama dua kali 15 menit bersih-bersih sungai,” kata Didik.

Kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut rencana digelar sebanyak enam kali untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam melindungi dirinya dari virus korona. (Antara)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#bermasker sanksi solo warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.