Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SENI & BUDAYA

Kemenkumham Keluarkan SK  Parfi Pimpinan Alicia Djohar

SENI & BUDAYA September 22, 20203 Mins Read

Ceknricek.com—Setelah menunggu selama 6 bulan, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) atas nama Alicia Djohar dan kawan-kawan. SK dengan Nomor AHU 0000933.AH.01.08.2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Mochtar, S.H., LLM diterbitkan pada tanggal 21 September 2020.

Dalam surat itu disebutkan, Kemenkumham memberikan persetujuan atas perubahan kepengurusan, pengangkatan kembali, kedudukan, rapat anggota, alamat lengkap perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia disingkat PARFI NPWP: 0254882901 yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Hal itu lantaran sudah sesuai dengan database Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana salinan, sesuai dengan kata nomor 10 tahu 2018 yang diajukan oleh Notaris Tri Widayati, SH, M.Kn.

Dalam lampiran SK Dirjen AHU Kemenkumham tertulis susunan Pengurus PARFI, yakni Alicia Djohar (Ketua Umum), Yungki Gustiranda, SH (Sekretaris Umum), Hj. Evie Rahayu (Bendahara Umum) dan Pong Hardjatmo (Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi).

Sebelum SK ini keluar, PARFI sempat dilanda kemelut yang berkepanjangan. Terakhir pemegang mandat Plt. Ketua Umum DPP PARFI Soultan Saladin sempat membuat Sekretariat Bersama (Sekber) di kantor PARFI, yang terletak di Lt.IV Gedung PPHUI Jl. Rasuna Said Kuningan, Jakarta.

Alicia Djohar (66) sendiri terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2020-2025 dalam Kongres Parfi (dipercepat) yang digelar di Hotel Maharaja, Jakarta Selasa (10/3/20). Ia mengalahkan Lela Anggraeni dengan 119 suara lawan 83 suara. Alicia kemudian mengumumkan kepengurusan PARFI di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Pemerintah Ngotot Lanjutkan Pilkada, Ini Tanggapan Din Syamsuddin

Tak semua pengurus terpilih bisa hadir mendampingi Alicia Djohar saat mengumumkan kepengurusannya lantaran pandemi virus corona (Covid-19). Hanya beberapa orang yang menduduki posisi penting, di antaranya Pong Hardjatmo sebagai Ketua DPO (Dewan Pertimbangan Organisasi) dan Ricky Hosada sebagai anggota. Kemudian Wakil Bendahara Umum Evie Singh serta Aspar Paturusi, sebagai anggota kehormatan.

Persatuan Artis Film Indonesia didirikan pada awal bulan Maret 1956 dalam kongres yang diadakan para pemain dan pekerja film. Para tokohnya yang mendirikan pada saat itu adalah Usmar Ismail dan Djamaludin Malik.

Keinginan para artis untuk membentuk organisasi profesi sudah ada sejak tahun 1940, saat dibentuk Sari (Sarikat Artist Indonesia). Mereka yang menjadi anggota Sari adalah pemain sandiwara, penari, sutradara, penyanyi hingga pelukis.

Pada tahun 1951, lahir Persafi (Persatuan Artis Film dan Sandiwara Indonesia). Ini adalah wadah lanjutan dari Sari, meski selanjutnya terjadi pula kemandulan, sebelum kemudian lahirlah Parfi pada tahun 1956. Kongres Pertama embrio Parfi diadakan di Manggarai pada tahun 1953.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#Alicidjohar #parfi kemenkumham pengurus
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

12 Tradisi Unik Merayakan Tahun Baru di Berbagai Negara

Galeri Nasional Jegal Pameran Lukisan Yos Suprapto

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.