Ceknricek.com — Produk penanganan Covid-19 Desrem™ Remdesivir Ini 100 mg, produk antiviral produksi Mylan Laboratories Ltd, akan dipasarkan PT Indofarma Tbk, dalam waktu dekat.
Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan Desrem™ Remdesivir Inj 100mg, telah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia dan telah disetujui oleh BPOM melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020.
“Produk yang bakal dipasarkan dalam waktu dekat adalah Remdesivir Inj 100mg yang akan mulai dipasarkan pekan depan, merupakan obat yang digunakan untuk penggunaan pada pasien rawat inap Covid-19 dalam kondisi sedang-berat,” kata Arief dalam Pramuhanto dalam saran pers yang diterima Senin, (5/10/20) dikutip dari Antara.
Selain Remdesivir, sebelumnya, PT Indofarma juag telah memproduksi Oseltamivir 75vgr Caps yang merupakan antiviral unggulan yang saat ini telah menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan Covid-19 di berbagai rumah sakit.
“Oseltamivir 75 gr Caps merupakan produk yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri senilai 40.06 persen ini, telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma, Tbk dengan kapasitas produksi sebesar 4,9 juta Capsul per-bulan, sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia,” tambah Arief.
Sementara itu, perusahaan farmasi lain, yakni PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros, Tbk, juga telah berhasil memproduksi beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.
“Kimia Farma juga memproduksi beberapa multivitamin penambah daya tahan tubuh seperti Vitamin C (tablet dan injeksi), Becefort, Fituno dan Geriavita sebagai tambahan produk untuk menjaga daya tahan tubuh,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo.
Untuk jenis obat Favipiravir yang dapat dipergunakan bagi terapi Covid-19, sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh BUMN, terang Verdi.
Selain itu obat tersebut telah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi pemerintah.
“Selain obat-obatan dan multivitamin, PT Kimia Farma Tbk melalui jaringan ritelnya juga mendistribusikan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer serta melakukan layanan pemeriksaan yaitu tes cepat atau rapid test yang hasil produksi PT Kimia Farma Tbk sendiri dan tes usap atau PCR Test di seluruh jaringan layanan kesehatan PT Kimia Farma Tbk yang tersebar di seluruh Indonesia,” tandas Verdi.
Baca juga: Akhir Tahun 2020 Pemerintah Targetkan 36 Juta Vaksin COVID-19
Baca juga: Menkes Terawan: Pekerja 18-59 Tahun Jadi Prioritas Vaksin Covid-19