Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Baleg DPR Klaim Pembahasan RUU Ciptaker Sesuai Mekanisme

HUKUM October 5, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja yang dilakukan bersama dengan pemerintah sudah sesuai mekanisme dan tata kelola yang berlaku.

“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke Rapat Paripurna terdekat, tergantung keputusan Bamus (Badan Musyawarah),” kata Baidowi dalam pernyataan di Jakarta, Senin, (5/10/2).

Baidowi mengatakan Baleg juga sudah melaporkan hasil pembahasan Omnibus Law yang telah disetujui untuk menjadi UU dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II kepada pimpinan DPR.

Terkait adanya dua fraksi yang masih menolak RUU tersebut yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, Baidowi menegaskan hal itu merupakan bentuk keberagaman politik.

Namun, ia memastikan keduanya ikut terlibat dalam pembahasan RUU sejak rapat panitia kerja (panja) dan sempat ikut menyetujui draf regulasi tersebut.

“Terkait sikap dua fraksi, itu biasa saja dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain. Jika mereka menolak, itu hak politik yang kami hargai,” katanya.

Untuk itu, Baidowi menyerahkan penilaian terkait penolakan dua fraksi tersebut kepada publik, apalagi rapat kerja untuk pengambilan keputusan tingkat I juga terbuka untuk umum.

“Hal itu bisa dilihat publik, karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting,” katanya.

Diketahui, Rapat kerja Baleg DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna pada Sabtu (3/10/20).

Ketok palu pembahasan RUU Ciptakerja atau Omnibus Law direspon dengan adanya aksi demo dan mogok kerja buruh di berbagai daerah pada 6 sampai 8 Oktober 2020.

Sejumlah beruh yang melakukan aksi sepeti Aliansi Gerakan Buruk Bersama Rakyat (GEBRAK) bersama jaringan aliansi tingkat Provinsi-Kota yang menyampaikan rencana tersebut guna mencegah disahkannya RUU Ciptakerja.

Baca Juga: Soal RUU Ciptaker, Ketum PP GPII: Bahas Cepat tapi Tetap Dengar Suara Kritis
Baca Juga: RUU Ciptaker Dibahas DPR, Rektor dan Pakar Hukum UAI Beri Masukan
#DPR #Pemerintah #RUU omnibuslaw
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.