Ceknricek.com — Pandemi COVID-19 mempengaruhi pola kerja masyarakat dunia. Bekerja dari rumah menjadi salah satu contoh nyata kebiasaan baru. Meski demikian, tak sedikit masih ada yang harus bekerja di kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bagi sekelompok masyarakat yang masih bekerja di kantor, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan untuk meniadakan pertemuan tatap muka dalam waktu yang lama khususnya dalam ruangan tertutup.
Hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan untuk menjaga jarak di tempat kerja, maka solusinya adalah rapat tatap muka bisa beralih ke rapat atau meeting secara virtual atau online.
Berikut adalah beberapa pedoman untuk para pekerja di tempat kerja pada masa kebiasaan baru (new normal) seperti yang dirangkum CeknRicek.Com dari berbagai sumber:
1. Sebelum berangkat kerja pastikan tubuh dalam kondisi sehat.
2. Jika harus menggunakan transportasi umum, usahakan untuk tidak menyentuh benda apapun, tetap menjaga jarak dengan orang lain dengan jarak yang sudah ditentukan, tidak menyentuh wajah atau mata sebelum membersihkan tangan.
3. Selalu dan wajib menggunakan masker selama di tempat bekerja.
4. Bagi perusahaan wajib menyediakan sarana tempat cuci tangan di area bagian depan kantor agar para pekerja bisa mencuci tangan mereka sebelum masuk ke dalam gedung.
5. Bagi pekerja yang mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas diharapkan langsung isolasi mandiri di rumah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Dengan adanya kebiasaan atau peraturan-peraturan baru tersebut diharapkan penyebaran virus pun bisa ditekan secara signifikan. Butuh kerjasama yang sinergis antara para pekerja dengan pihak perusahaan untuk saling menjaga agar tercipta suasana yang aman dan nyaman di tempat kerja.
Baca Juga: 4 Cara Bikin Suasana Rumah Menyenangkan Untuk Anak di Masa Pandemi
Baca Juga: Berapa Jarak Ideal untuk Jaga Jarak, Satu atau Dua Meter?