Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

5 Syarat Olahraga Dalam Ruangan Selama PSBB Transisi

KESEHATAN October 12, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Tetap berolahraga selama pandemi COVID-19 bermanfaat untuk menjaga kebugaran tubuh. Mengingat adanya protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pilihannya jatuh pada olahraga dalam ruangan (indoor).

Nah, bagaimana idealnya olahraga  dalam ruangan namun tetap patuh protokol kesehatan?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan lima (5) ketentuan khusus bagi warganya saat melakukan aktivitas olahraga dalam ruangan selama masa PSBB transisi.

“Pertama, kegiatan dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen,” tulis paparan resmi Pemprov DKI paa Minggu (11/10/20) kemarin.

Kedua, layanan olahraga di dalam ruangan adalah tidak memperbolehkan adanya penonton dalam kegiatan olahraga itu.

Ketiga, standar prosedur operasional terkait protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di fasilitas publik yang dipakai bersama dan berada di dalam gedung olahraga tersebut.

“Keempat pengelola wajib mengatur alur pergerakkan orang yang berada dalam arena dan menjaga jaraknya minimal dua meter,” tulis Pemprov DKI.

Sedangkan syarat kelima, pegawai atau petugas yang melayani pengunjung harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap seperti masker, face shield, hingga sarung tangan.

Seperti dipantau Ceknricek.com dari laman resmi Pemprov DKI, Senin (12/10/20), selain kelima syarat tersebut, Pemprov DKI Jakarta secara umum meminta pengelola atau pun penanggung jawab kegiatan untuk menaati empat poin protokol pencegahan COVID-19.

Pertama, higienis meliputi menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), wajib menggunakan masker di luar rumah, rutin desinfeksi fasilitas, menghindari kontak fisik dengan mengutamakan “cashless payment” dan transaksi secara daring, bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.

Kedua, “physical distancing” mencakup sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan “COVID-19 Safety Plan”; menjaga jarak aman 1-2 meter antar orang, dan mencegah terjadinya kerumunan.

Sementara poin ketiga yakni jejak kontak (contact tracing), wajib melakukan pencatatan data seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi, penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu rekam jejak kontak, dan bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta.

Keempat, terkait pendataan meliputi setiap sektor wajib melakukan pendataan pengunjung.

Baca juga: Jakarta Sudah Pada Tingkat Resiko Sedang

Baca juga: DKI Jakarta Akhiri PSBB Darurat, Laju Kematian Karena Covid-19 Menurun

#protokolkesehatan Covid-19 CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker olahraga pemprovdki psbb
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.