Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Mau Berlibur ke Yogyakarta, Jangan Lupa Bawa Identitas Kesehatan

KESEHATAN October 25, 20202 Mins Read

CeknRicek.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berusaha keras agar libur panjang akhir Oktober tidak menjadikan wilayahnya jadi tempat penyebaran COVID-19.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam keterangannya kepada awak media di Yogyakarta, Minggu, (25/10/20) menyatakan pihaknya mewajibkan wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta dalam kondisi sehat.

Kondisi sehat yang dimaksudkan lanjut dia, harus dibuktikan melalui surat-surat seperti hasil rapid test non reaktif dan tes usap negatif corona. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot mengantisipasi munculnya klaster penularan COVID-19 di masa liburan.

“Silakan berkunjung ke Yogyakarta, tetapi pastikan bahwa anda dalam kondisi yang sehat. Identitas kesehatan juga perlu dibawa supaya tidak terjadi klaster penularan dari libur panjang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan identitas kesehatan yang dimaksudkan adalah surat hasil rapid test atau tes PCR yang menunjukkan negatif. Semua tempat wisata baik hotel, lokasi wisata dan restoran diharapkan meminta wisatawan menunjukkan identitas kesehatan.

“Dan yang harus selalu dilakukan yakni menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Kami bekerja sama dengan kepolisian dan TNI akan rutin melakukan patrol bersama untuk menerapkan disiplin kesehatan,” tambahnya.

Bagi wisatawan yang tidak membawa surat-surat identitas kesehatan dan abai terhadap protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak akan dikenakan sanksi teguran, sanksi kerja sosial atau denda Rp100 ribu. Sementara tempat usaha yang langgar protokol kesehatan akan dikenai sanksi penutupan.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan identitas kesehatan sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada keluarga atau teman yang berlibur bersama dan orang lain di tempat wisata.

“Untuk memberikan perlindungan ini, maka dibutuhkan pemeriksaan kesehatan baik rapid test atau tes PCR sehingga perjalanan wisata aman dan nyaman,” terang Heroe.

Sejumlah tempat wisata di Yogyakarta juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dibuktikan melalui surat verifikasi protokol kesehatan dari Dinas Pariwisata.

Bagi para wisatawan dianjurkan pilih penginapan, destinasi wisata dan tempat makan yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Heroe Poerwadi seperti dilansir Antara menerangkan di setiap hotel, restoran, kafe dan destinasi wisata serta layanan umum lainnya di Yogyakarta sudah diwajibkan memiliki Satgas COVID-19 guna memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara benar.

“Juga ada QR Code, Bagi wisatawan diwajibkan memindai QR Code ini dan mengisi data yang diminta. Ini untuk memudahkan dalam proses tracing apabila di tempat wisata tersebut ada yang terpapar COVID-19,” pungkasnya.

Baca juga: BNPB: 11 Orang Meninggal Akibat Longsor di Muara Enim

#jagajarak #liburan #pandemik Covid-19 cucitangan IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.