Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kepatuhan Protokol Kesehatan Harus Didukung Penegakan Hukum

HUKUM November 3, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak harus didukung dengan penegakan hukum. 

Hal ini disampaikan Deputi Advokasi Pergerakan dan Informasi (APDIN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nofrijal dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, (3/11/20). Menurutnya, ada masyarakat yang enggan memakai masker jika tidak ada razia.

“Dalam sebuah survei, alasan orang enggan menggunakan masker karena tidak ada penegakan hukum. Itu angkanya cukup tinggi, sekitar 10 persen,” katanya.

Perilaku tersebut, lanjut dia sama saja seperti membiarkan pengguna jalan raya melanggar lalu lintas namun tida ada tindakan dari aparat kepolisian.

Klik video untuk tahu lebih banyak – KLASTER KECIL PENYEBARAN COVID SEMAKIN MASIF

Muncul perda-perda protokol kesehatan yang pemerintah daerah sebetulnya sudah baik namun saat aturan itu muncul, penegakan hukum tidak dilaksanakan. Sebagai contoh Satpol PP tidak membubarkan kerumunan massa atau merazia orang tidak pakai masker, itu berarti percuma saja.

“Selagi perda tersebut tidak didukung dengan penegakan hukum maka percuma saja,” ucapnya. 

Percepatan penanggulangan COVID-19 dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yakni hulu, tengah dan hilir. Untuk penanganan tahap hulu penting sekali karena berupa pemberian pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat khususnya keluarga terkait COVID-19. 

Untuk di tengah, ini yang biasa dilakukan oleh Puskesmas atau rumah sakit yang melakukan penelusuran. Sementara di hilir yang menyangkut pengobatan dan perawatan di rumah sakit dan ketersediaan vaksin. 

“Tentunya butuh anggaran besar kalau sudah sampai di hilir, makanya program hulu yang perlu diperkuat,” tegas Nofrijal. 

Penguatan penanganan di sektor hulu penting sekali sebelum masuk pada tahapan di tengah dan di hilir. Penguatan edukasi, sosialisasi hingga mitigasi bahaya COVID-19 harus selalu gencar dilakukan kepada masyarakat.

Baca juga: Percepat Pelacakan COVID-19, Kemenkes Latih Tenaga Kesehatan

Baca juga: Satgas COVID-19 dan Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing

#hukum #protokolkesehatan crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.