Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Kemenparekraf Tegaskan Penyelenggaraan MICE dan Event Harus Terapkan Protokol CHSE

AKTIVITAS MENTERI November 4, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi menegaskan penyelenggaraan kegiatan wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) serta penyelenggaraan event harus menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19. 

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaran Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani saat Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa (3/10/20) menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan MICE dan event ini melibatkan berbagai pihak dan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, pihak internal Kemenparekraf harus mendorong para stakeholder termasuk penyelenggara kegiatan untuk mengimplementasikan penerapan kesehatan secara disiplin. 

“Sektor ini melibatkan banyak pihak. Ada penyelenggaranya, kemudian peserta hingga event organizer yang membantu penyelenggara kemudian vendor yang menyediakan logistik kebutuhan event tersebut. Sehingga kita harus peduli agar semua pihak memenuhi dan mengimplementasikan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” ujarnya.  

Klik video untuk tahu lebih banyak – KLASTER KECIL PENYEBARAN COVID SEMAKIN MASIF

Saat Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf hadir seluruh pejabat eselon satu dan eselon dua baik secara virtual maupun offline. Pada kesempatan tersebut hadir pula Band Gigi yang digawangi Armand Maulana sebagai perwakilan dari pelaku industri event. Pertunjukan band Gigi ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi protokol kesehatan chse dimana sebelum melakukan penampilan mereka melakukan rapid test dan saat tampil diatas panggung selalu berjaga jarak serta menggunakan masker.  

Rizki menjelaskan, pelaku industri MICE dan event telah mengapresiasi panduan protokol kesehatan, bahkan sudah ada pihak-pihak tertentu yang meminta protokol tersebut dalam bahasa Inggris. 

“Mereka sangat mengapresiasi bahwa Indonesia sudah memiliki protokol kesehatan ini. Kita harapkan, setiap Kemenparekraf menggelar kegiatan protokol ini bisa diikuti dan dilaksanakan dengan baik. Protokol ini tetap jalan meskipun nantinya vaksin sudah ada,” ujarnya. 

Rizki juga menjelaskan saat penyelenggaraan kegiatan, perlu dibentuk task force atau satuan tugas yang memonitor protokol CHSE.  

“Karena mereka yang akan memantau pelaksanaan CHSE, sehingga bisa dicontoh Kementerian/Lembaga lainnya,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan pihak internal Kemenparekraf selaku pembuat panduan protokol CHSE bagi industri pariwisata harus memahami isi dan menerapkannya secara disiplin. 

“Saya mengusulkan kegiatan ini, bahwa kita punya panduan protokol kesehatan untuk stakeholder, sementara kita mestinya mengetahui dan memahami. Terlebih panduan tersebut terkait tugas keseharian kita terutama kegiatan meeting,” ujarnya. 

Baca juga: Kemenparekraf Dukung Konser Gitaris Pemuda untuk Negeri

#jagajarak #protokolkesehatan crlawancovid CuciTanganPakaiSabun Event IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker kemenparekraf
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.