Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Ingatkan Masyarakat Soal Perda COVID-19

KESEHATAN November 18, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi mengingatkan warga Ibu Kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

Kepatuhan terhadap protokol kesehatan menurut Adi juga sudah tertuang dalam peraturan daerah (perda) dalam hal ini Peraturan Gubernur (Pergub) terkait COVID-19. Dalam perbincangan dengan ceknricek.com di Jakarta beberapa waktu lalu, suami pedangdut Melinda ini menjelaskan bahwa Pergub COVID-19 juga tertuang sanksi-sanksi yang jelas kepada siapa yang melanggar protokol kesehatan.

“Di Jakarta sekarang sudah ada Pergub jadi bukan hanya imbauan, kita bisa menegur dan mengingatkan orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jadi sah bila kita (Pemprov DKI) melakukan teguran baik lisan maupun tulisan. Untuk sanksinya mulai dari teguran tertulis, kalau perusahaan ada sanksi pencabutan izin hingga sanksi tindak pidana ringan,” ungkapnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI SURYOPRATOMO

Lebih lanjut Adi Kurnia berharap masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan bukan karena sanksi tapi juga demi menekan penularan COVID-19.

“Dalam situasi pandemi ini semua orang wajib dan secara sadar menerapkan protokol kesehatan gunanya bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain. Risiko penularan selalu ada dari setiap orang maka dari itu sangat penting untuk menimbulkan kesadaran menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” tambah anggota Komisi B DPRD DKI ini. 

Politisi Gerindra ini mengakui bahwa penerapan Pergub soal COVID-19 ada sisi positif dan negatifnya. Namun perda terkait COVID-19 bertujuan menuntut masyarakat agar semakin paham bahwa kondisi pandemi COVID-19 butuh kepastian hukum dan semua itu demi kebaikan masyarakat sendiri.

“Yang namanya aturan pasti ada plus minusnya. Namun dengan adanya perda ini, setidaknya ada kepastian hukum atau ada yang membatasi segala hal selama pandemi ini. Jadi saya yakin pemerintah membuat perda ini niatnya untuk kebaikan masyarakat,” pungkas Adi Kurnia Setiadi.

Baca juga: Ini Enam Langkah Tekan Kasus COVID-19 Menurut Satgas COVID-19

Baca juga: Akurasi Data Penting Dalam Penyusunan Kebijakan Terkait Pandemi COVID-19

#Gerindra #perda #protokolkesehatan Covid-19 crlawancovid CuciTanganPakaiSabun dprddki IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.