Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Serentak Berhasil Ditekan

KESEHATAN November 24, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengungkapkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan tahapan Pilkada Serentak berhasil ditekan.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, (24/11/20) Kastorius menyatakan hingga minggu terakhir masa kampanye pelanggaran protokol kesehatan relatif rendah yakni hanya berkisar 2,2 persen.

“Berhasil ditekan ke tingkat yang relatif sangat rendah dan kepatuhan para paslon (pasangan calon), tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan semakin baik,” katanya.

Ia melanjutkan hasil evaluasi dan pemantauan Desk Pilkada Kemendagri mengolah secara agregat data pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020. Sesuai angka yang didapatkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.

“Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan,” ungkap Kastorius.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI TANTOWI YAHYA

Rendahnya pelanggaran tersebut menandakan para paslon, tim sukses dan masyarakat telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyuskeskan pilkada patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, terutama PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Selain itu, tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol, kemudian netralitas aparatur sipil negara (ASN) terpantau makin tinggi.

Kastorius menyebutkan 66 persen atau 86 persen pelanggaran netralitas ASN dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 kepala daerah. Hal ini merupakan dampak positif surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke kepala daerah pada 27 Oktober lalu.

“Ini turut mendukung kondusifitas iklim pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dari naiknya public trust terhadap kualitas pilkada di pihak lain,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri terus memantau secara cermat frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat diterapkan.

“Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan 9 Desember mendatang,” pungkas Kastorius Sinaga.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

Baca juga: Sebanyak 1.106 Petugas KPPS di Denpasar Dinyatakan Reaktif COVID-19

#kemendagri #protokolkesehatan crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker pilkada2020
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.