Ceknricek.com — Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan perkembangan terbaru kasus video syur yang diduga mirip Gisel. Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli forensik terhadap video tersebut. Hasil pemeriksaan ahli forensik ini untuk menentukan siapa pemeran di balik video syur tersebut.
Menurut Yusri, pihaknya tak menampik penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel masih bisa dipanggil lagi untuk diperiksa mengenai perkara tersebut. Hanya saja, Yusri menegaskan pemanggilan tersebut bisa dilakukan sesuai hasil pemeriksaan ahli forensik.
“Jadi pertanyaannya apakah nanti akan dipanggil? Bagaimana hasil daripada perkembangan hasil ahli forensik, baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya,” kata Yusri saat ditemui wartawan belum lama ini.
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan berkait video tersebut. Gisel saat itu datang sebagai saksi ke Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin. Dan sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Kemudian berkas perkara kedua tersangka tersebut juga telah memasuki tahap satu yang mana sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Usai Diperiksa, Gisel Enggan Bicara Banyak
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel Alami Kemajuan