Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Pasien COVID-19 Dijamin Hak Suaranya di Pilkada Serentak 2020

KESEHATAN December 9, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19 menyebabkan pasien corona yang masih dalam perawatan terancam kehilangan hak suaranya.

Selaku penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan segala upaya agar pasien COVID-19 tetap menggunakan hak pilihnya. Hal inilah yang dilakukan KPUD Kalimantan Selatan.

Komisioner KPUD Kalimantan Selatan (Kalsel) Edy Ariansyah di Banjarmasin, Rabu, (9/12/20) menyatakan pihaknya menjamin pasien corona di rumah sakit maupun di tempat karantina dan isolasi mandiri dapat menggunakan hak suaranya.

“Bagi pemilih kategori khusus ini termasuk yang terpapar COVID-19 akan dilayani mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WITA,” ujarnya,

Edy menjelaskan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada TPS terdekat dari rumah sakit ataupun karantina dan isolasi mandiri akan menyambangi pemilih.

“Tentunya petugas kita dibekali alat pelindung diri standar penanganan COVID-19 sehingga tidak ada kekhawatiran bahaya penularan,” tuturnya.

Edy juga memastikan akan ada pendampingan dari Gugus Tugas serta aparat TNI-Polri termasuk petugas medis yang berjaga di hari pencoblosan Rabu (9/12).

“Kami pastinya terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan terkait data pasien terkonfirmasi positif yang memiliki hak suara di Pilkada tahun ini,” timpalnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI NURUL ARIFIN

Meski diakui Edy, data pasti jumlah pemilih dari pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sifatnya fluktuatif lantaran setiap hari ada perubahan baik yang sembuh maupun penambahan kasus baru.

“Pada prinsipnya, KPU tak ingin ada warga pemilik hak suara tak bisa menyalurkan haknya. Karena satu suara sangat berarti menentukan hasil Pilkada,” tandasnya.

KPUD Kalsel mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2020 sebanyak 2.793.811 orang. Pemilih akan menggunakan hak suaranya pada Rabu (9/12) di 9.086 TPS yang tersebar di 13 kabupaten dan kota.

Jumlah TPS itu lebih banyak dari pemilu sebelumnya lantaran di masa pandemi COVID-19 jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal hanya 500 orang dari kondisi normal bisa 800 pemilih. Pilkada di Kalsel digelar di 7 kabupaten dan kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan.

Adapun daerah yang menggelar Pilkada yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak selama pemungutan suara agar terhindar dari penularan COVID-19.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Ingatkan Penyelenggara Pemilu Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Kemkominfo Imbau Masyarakat Akses Informasi Resmi Terkait Vaksin COVID-19

#protokolkesehatan Covid-19 CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker pilkada2020 satgascovid-19
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.