Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Cegah Klaster Natal dan Tahun Baru, Anies Keluarkan Seruan Gubernur

AKTIVITAS KEPALA DAERAH December 17, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memaksimalkan segala upaya untuk menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat koordinasi dengan SKPD secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis, (17/12/20) menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 setelah libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Bahwa perangkat hukum kita berupa pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan, yang dilakukan tambahan adalah seruan gubernur, instruksi gubernur dan SK kepala dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Seruan Gubernur DKI 17/2020 berisikan imbauan agar warga melakukan aktivitas di dalam rumah, memastikan protokol 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker) berjalan ketat, hingga pembatasan pada kegiatan perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI DEBBIE CHINTYA DEWI

Seruan gubernur (sergub) berlaku mulai Jumat (18/12) hingga Jumat (8/1/2021) bagi seluruh masyarakat yang menghabiskan libur akhir tahun di Ibu Kota Jakarta.

Wali kota atau bupati tiap wilayah kota dan kabupaten di DKI Jakarta bertindak sebagai pelaksana pemantauan untuk sergub itu.

“Bahwa yang kita atur pengetatannya, potensi di luar rumah itu tinggi, yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah,” kata Anies.

Sementara itu dalam Ingub 64/2020 secara garis besar berisi tugas yang harus dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta untuk mengendalikan kegiatan masyarakat sehingga tidak berpotensi menyebarkan COVID-19.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Cegah Lonjakan COVID-19, Pemerintah Larang Kerumunan Perayaan Nataru

Baca juga: Cegah COVID-19, Perlu Pemetaan Kerumunan Libur Akhir Tahun

#aniesbaswedan #protokolkesehatan crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker liburpanjang nataru pemprovdki
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.