Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Jadwal dan Mekanisme Rapid Test Antigen di Stasiun

KESEHATAN December 22, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pengguna layanan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa  mulai hari ini, Selasa, (22/12/20) wajib melakukan tes cepat antigen atau tes usap untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Aturan mengenai kewajiban tersebut tertuang dalm Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, kebijakan juga tertuang pada Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI SURYOPRATOMO

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa megatakan PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan tes cepat antigen di dua stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Layanan tes cepat kerja sama  antara PT KAI Daop 1 Jakarta dengan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut dikenakan biaya dengan tarif Rp105 ribu dengan jadwal layanan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Jadwal dan Mekanisme Rapid Test Antigen di Stasiun
Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Yang melakukan tes, menyiapkan petugas bukan dari KAI, tapi dari RNI,” ujar Eva, Senin (21/12/20).

Untuk mencegah penumpukan atau antrean calon penumpang yang akan melakukan tes cepat antigen, petugas tes menurut Eva telah menyiapkan masing-masing 10 titik atau lokasi tes di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Syarat yang diperlukan bagi penumpang untuk melakukan rapd test antigen adalah adalah kode boring atju kode pemesanan tiket kereta dengan masa berlaku dokumen hasil tes cepat maksimal tiga hari terhitung adri sejak tes dilakukan.

Jadwal dan Mekanisme Rapid Test di Stasiun

Layanan di Stasiun Gambir dan Senen mulai dibuka pada pukul 07.00 pagi. Penumpang perlu memperhatikan bahwa rapid test antigen dilaksanakan pada tiga sesi dengan batas pengambilan nomor antrian pukul 18.00 WIB.

1. Sesi pagi berlangsung pada pukul 07.00-11.30 WIB.

2. Sesi siang berlangsung pada pukul 12.30-18.00 WIB.

3. Sesi malam berlangsung pada pukul 18.15-19.00 WIB.

Sementara itu, mekanisme pelayanan  rapid test antigen juga dibagi manjadi empat tahap, yakni:

1. Calon penumpang harus mengambil nomor antrean.

2. Tunjukkan tiket kereta atau kode booking.

3. Calon penumpang membayar dan mengambil alat tes.

4. Calon penumpang menunggu nomornya dipanggil untuk melaksanakan rapid test antigen.

Baca juga: Sopir Logistik dan Masyarakat Kurang Mampu Gratis Tes Cepat Antigen

Baca juga: Pengguna Layanan KA Jarak Jauh Diwajibkan Tes Antigen

#protokolkesehatan #rapidtestantigen antigen Covid-19 CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker stasiungambir
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.