Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap mendukung program vaksinasi COVID-19.
Dalam keterangan di Jakarta, Rabu, (30/12/20) Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kesiapan DKI Jakarta melakukan vaksinasi dengan penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksin Coronavirus Disease 2019.
“Prinsipnya kami itu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait vaksin selebihnya nanti akan kita ikuti ya, ketentuan dari pada pemerintah pusat,” katanya.
Riza Patria melanjutkan bahwa hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kepastian jumlah vaksin yang akan diterima hingga menunggu kepastian prosedur pemberian vaksin dari Pemerintah Pusat.
“Nanti kalau sudah ada kepastian terkait jumlah yang akan kami terima dan tahapannya dan mana saja, kami tinggal melaksanakan,” ujarnya.
Seperti diketahui Ingub 66/2020 diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 18 Desember 2020 dalam berisi tiga butir instruksi yang ditujukan kepada 17 perangkat daerah termasuk di dalamnya para Wali Kota hingga Lurah.
Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI RICO TAMPATTY
Secara garis besar Ingub itu dibuat agar ada persiapan baik dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga proses sosialisasi terkait penyelenggaraan vaksin COVID-19.
Dalam Ingub itu Dinas Kesehatan DKI yang paling banyak mendapatkan penugasan.
Diantaranya menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi COVID-19, mempersiapkan Sumber Daya Manusia serta sarana dan prasarana untuk persiapan vaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan, mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Selanjutnya, melaksanakan kebijakan teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan mengkoordinasikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan organisasi terkait.
Meski demikian, dalam Ingub 66/2020 tidak dicantumkan tanggal pasti waktu untuk penyelenggaraan vaksin tanpa bayar bagi seluruh masyarakat itu.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Tutup Puluhan Area Publik Saat Libur Nataru
Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tak Mau Buru-Buru Cabut PSBB Transisi