Ceknricek.com — Dalam upaya penanganan masalah narkoba khususnya di sektor demand reduction, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Community Anti-Drug Coalition of America (CADCA) yang merupakan komunitas koalisi anti narkoba dari Amerika.
Mengutio siaran pers BNN, Senin (18/3), kerja sama ini dinilai strategis mengingat CADCA telah melakukan kemitraan dengan puluhan negara, termasuk Indonesia, terutama dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
“CADCA telah membentuk sekitar 50.000 koalisi di 23 negara. Di Asia Tenggara sendiri, CADCA telah membentuk 21 koalisi anti narkotika di Filipina, dan 2 koalisi di Indonesia. Kolalisi terdiri dari berbagai komunitas yaitu penegak hukum, dunia usaha, komponen masyarakat, jasa kesehatan dan stakeholder lainnya,” tulis BNN.
Sumber : BNN
Menurut BNN, pembahasan kerjasama kedua pihak lebih intensif antara BNN dengan CADCA dilakukan saat bilateral meeting di sela-sela sidang sesi CND ke-62 di Wina Austria. Dari pertemuan tersebut ada beberapa poin penting yang dihasilkan salah satunya adalah kerja sama yang dikembangkan ke depan, yakni pihak CADCA dengan LSM lokal melakukan sosialisasi metodologi yang bisa diadopsi oleh masyarakat dalam menghadapi bahaya narkoba.
BNN menambahkan CADCA akan menjalin sinergi dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN dan peran Koalisi di masyarakat. CADCA akan melakukan penilaian dan mengumpulkan data daerah rawan narkoba yang perlu dilakukan capacity building. Mereka juga akan membuat perencanaan program yang sesuai untuk daerah tersebut.
BNN memastikan, CADCA akan mempertemukan Koalisi dengan Deputi Dayamas. BNN juga akan membina kemampuan yang telah dimiliki koalisasi untuk terus berkelanjutan. “CADCA akan dilatih dan melakukan evaluasi apakah strategi itu berhasil dilaksanakan,” kata BNN