Ceknricek.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Sitaan dalam pecahan rupiah dan dolar itu, diperoleh dari penggeledahan di kantor Kemenag, Jakarta.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (18/3), saat ini uang hasil sitaan tersebut sedang dihitung secara rinci, dan belum ada info terkait kepemilikannya.
Sumber : AntaraNews.com
Penggeledahan di ruang kerja Menag merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Sementara dari ruang kerja sekjen dan ruang biro kepegawaian Kemenag, penyidik menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag. “Ada dokumen-dokumen diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi,” kata Febri.
Penyidik juga menyita dokumen yang memuat hukuman disiplin salah satu tersangka, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Penggeladahan di Kantor Pusat PPP
Penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat DPP PPP, Jakarta. Dari tempat itu penyidik menyita dokumen kepengurusan DPP PPP. “Dokumen itu perlu dipelajari lebih lanjut untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formal untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag,” kata Febri.
KPK menduga, ada proses kerja sama antara Rommy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan. “Ada resiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki posisi tersebut,” imbuhnya.
Sejauh ini Menteri Agama Lukman Hakim mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik KPK setelah ruangannya disegel KPK sejak Jumat (15/3). “Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru akan masuk,” kata Lukman jelang masuk ruang kerjanya seperti dilansir dari Antara, Senin (18/3).
Rommy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3). Ia diduga melakukan jual beli jabatan di Kemenag dengan menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Rommy sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dipecat PPP pasca penangkapan tersebut.