Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Klarifikasi Polda Sumsel: Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Bukan Polisi

HUKUM April 17, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan bahwa seorang pria yang videonya viral diduga melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/21) siang, bukan anggota Polri sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang,” kata Kapolda Irjen Pol Eko di Palembang, Sabtu, (17/4/21) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, JT orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr , perawat RS Siloam Palembang mengaku sebagai polisi namun setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.

Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4) malam, tanpa perlawanan, ujar kapolda.

Selain itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya, kata Kapolrestabes.

Sebelumnya Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengatakan pihaknya meminta kepada aparat kepolisian memproses orang tua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum.

“Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawatnya Cr mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian penganiayaan itu.

“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat,” ujar Tata.

Peristiwa itu, awalnya terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak JT terduga penganiaya perawat Cr dirawat di lokasi kejadian, karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus dari pasien.

Pasien yang merupakan anak berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, bekas infusnya mengeluarkan darah ketika sedang digendong ibunya.  Melihat tangan pasien berdarah, perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien.

Namun hal tersebut dilaporkan istri pelaku melalui gawai kepada JT yang pada waktu itu berada di luar dan membuat pelaku emosi datang ke RS Siloam melakukan penganiayaan kepada perawat.

#klarifikasi palembang penganiayaan poldasumsel rumahsakitsiloam
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.