Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

Kemensos Perluas Jangkauan Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza

AKTIVITAS MENTERI April 26, 20213 Mins Read

Ceknricek.com — Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat menyampaikan jangkauan sistem rehabilitasi Kebijakan Nasional dalam Tatalaksana Rehabilitasi Penggunaan Zat pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia akan diperkuat dalam sistem yang lebih terintegrasi. 

Hal ini Disampaikan pada Webinar Series Road To: ISSUP Indonesia _Launching Conference yang  merupakan organisasi global non profit yang mendukung perkembangan dan pengembangan profesional dalam pencegahan dan terapi terkait _drug demand reduction_ (memutus mata rantai pengguna obat-obatan).

Harry mengungkapkan upaya pemerintah dalam rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

“Secara nasional, arah kebijakan rehabilitasi sosial ini untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban penyalahgunaan Napza, penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial penerima manfaat,” paparnya dalam siaran tertulis Senin, (26/4/21).

Arah kebijakan itu, menurutnya juga untuk memperluas jangkauan rehabilitasi sosial penerima manfaat baik berbasis keluarga, komunitas dan/atau residensial, penguatan kapasitas dan kelembagaan balai rehabilitasi sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), peningkatan kampanye sosial tentang bahaya Napza dan peningkatan peran masyarakat dan swasta dalam layanan rehabilitasi sosial.

“Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial tentunya Rehabilitasi Sosial dapat dilakukan secara persuasif, motivatif, koersif, baik dalam keluarga, masyarakat maupun panti sosial,”imbuhnya.

Pihaknya pun memastikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi korban Napza diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi (fisik, psikososial, mental dan spiritual), pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

Pentingnya layanan pelatihan vokasional yaitu untuk membukakan akses penerima manfaat terhadap alternatif kegiatan produktif yang bisa mewujudkan kemandirian mereka secara sosial ekonomi.

“Harapannya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial bisa menjadi pusat rujukan rehabilitasi maupun rujukan bagi masyarakat khususnya lembaga masyarakat seperti Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun swasta,” jelas Harry.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengarahkan sebanyak 41 UPT Rehabilitasi Sosial akan dioptimalkan fungsinya melalui layanan multi fungsi. Layanan rehabilitasi sosial yang semula hanya menangani masalah sosial tertentu seperti korban penyalahgunaan Napza saja, kini harus bisa menangani klaster rehabilitasi sosial lainnya yaitu anak, lanjut usia, penyandang disabilitas serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

“Dengan layanan multi fungsi ini bisa melipatgandakan jangkauan layanan dan kehadiran Kemensos di tengah masyarakat akan menjadi lebih signifikan,” tegas Harry.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bansos Pada Eks Rehabilitasi Napza

#napza #Narkotika #rehabilitasi harryhikmat kemensos
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.