Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TIPS & TRIK

Bagaimana Personil Tahu Seseorang Mudik atau Tidak Saat Dilakukan Penyekatan?

TIPS & TRIK May 8, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik selama 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penyebaran virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun di tengah larangan ini masih banyak masyarakat yang ‘bandel’ nekat tetap mudik dengan melakukan berbagai cara baik melewati jalur tikus atau yang lain.

Mengantisipasi hal itu, pemerintah telah melakukan penyekatan dengan menerjunkan aparat di 31 titik atau check point sebanyak 1.313 personel untuk mengantisipasi pemudik Lebaran 2021.

Masalahnya, di beberapa wilayah aglomerasi, masih banyak yang melakukan perjalanan melewati titik-titik tersebut untuk untuk kegiatan esensial harian seperti bekerja, memeriksakan kesehatan, logistik, dan sebagainya.

Lantas bagaimana aparat dapat mengetahui seseorang mudik atau tidak, mengingat tentuk tidak semua yang melewati jalur tersebut diperiksa?

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, aparat di lapangan pertama-tama akan melihat masyarakat yang terindikasi mudik.

“Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap,” kata Dirjen Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/21) seperti dilansir dari Antara.

Terkait dengang sepeda motor, di Karawang misalnya, dia menjelaskan.

“Kalau motor itu berplat B (Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang) atau T(Purwakarta, Subang, Karawang) itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja,” papar Budi yang mengatakan banyak masyarakat yang tinggal di Karawang bekerja di Jakarta begitu pun sebaliknya.

“Tapi, kalau plat G (Brebes, Tegal), plat R (Banyumas), atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik,” imbuhnya.

Kendati demikian, Budi tidak menampik ada yang lolos karena satu dan lain alasan. Namun dia mengungkap bakal masih ada lagi titik penyekatan lainnya.

“Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak,” jelasnya.

Diketahui Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik selama 6-17 Mei mendatang lewat Surat Edaran Satgas Covid-19 2021 SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari 9 Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/21) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik, terdiri dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

#mudiklebaran2021 laranganmudik mudik2021
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Tips Merawat Pakaian Tetap Awet Saat Musim Hujan

9 Tips Meredakan Radang Tenggorokan Secara Alami

Polri Bagikan Tips Mudik Aman dan Nyaman

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.