Ceknricek.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengusulkan anggaran belanja pada tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 miliar saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
“Kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M,” kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/21).
Firli mengungkap pada pagu anggaran indikatif KPK di tahun 2020 mereka mendapat anggaran sebesar Rp 1.093,22 miliar.
Sementara itu, kebutuhan anggaran KPK tahun 2020 sebesar Rp 1.496,31 miliar. Sebab itulah ia mengatakan KPK memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar.
“Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK berharap dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan,” tandasanya.
Baca juga: Komisi Pemberantasan KPK