Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TEKNOLOGI & INOVASI

Google Tunda Pemblokiran Cookie Pelacakan Chrome hingga 2023

TEKNOLOGI & INOVASI June 25, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Peramban web Google Chrome tidak akan sepenuhnya memblokir cookie pelacakan hingga akhir 2023, kata Alphabet Inc, dikutip dari Reuters, Jumat (25/6/21).

Dengan keputusan tersebut, perusahaan menunda hampir dua tahun langkah yang telah menarik kekhawatiran antimonopoli dari pesaing dan regulator.

Google ingin melarang banyak perusahaan personalisasi iklan mengumpulkan minat penjelajahan pengguna melalui cookie mulai Januari 2022. Tetapi saingannya menuduh penjual iklan daring terbesar di dunia dengan pendapatan menggunakan privasi yang ditingkatkan sebagai alasan untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar.

Saham Alphabet naik 0,5 persen pada awal perdagangan Kamis (24/6/21) sore. Tetapi saham melonjak untuk perusahaan yang telah berjuang untuk mengurangi ketergantungan pada cookie. Di antara mereka, Trade Desk Inc melonjak 18 persen, PubMatic Inc 12 persen, dan Criteo SA 10 persen.

Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (Competition and Markets Authority/CMA) setelah penyelidikan setuju bulan ini dengan Google untuk mengawasi perubahan Chrome. Google mengatakan rentang waktu (timeline) barunya sejalan dengan kesepakatan.

“Kita perlu bergerak dengan kecepatan yang bertanggung jawab, memberikan waktu yang cukup untuk diskusi publik tentang solusi yang tepat dan bagi penerbit dan industri periklanan untuk memigrasikan layanan mereka,” kata Direktur Teknik Privasi untuk Chrome, Vinay Goel.

CMA mengatakan sedang berkonsultasi tentang apakah akan menerima komitmen Google, dan dalam konteks itu telah diberitahu tentang perubahan yang diusulkan pada timeline.

“Jika komitmen diterima, mereka menjadi mengikat secara hukum, mempromosikan persaingan di pasar digital, membantu melindungi kemampuan penerbit online untuk mengumpulkan uang melalui iklan dan menjaga privasi pengguna,” kata juru bicara.

Departemen Kehakiman AS juga telah menyelidiki Chrome dan cookie. Komisi persaingan Uni Eropa mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya juga sedang menyelidiki.

Google bekerja sama dengan industri iklan pada teknologi yang dapat menggantikan kemampuan pelacakan cookie sekaligus melindungi privasi online dengan lebih baik.

Kini bertujuan untuk memilih teknik baru pada akhir tahun depan, melakukan pengujian akhir dan kemudian secara bertahap menghapus cookie pelacakan mulai pertengahan 2023 jika CMA ditandatangani.

Kritikus mempertanyakan efektivitas alternatif. Mereka menambahkan bahwa Google hanya dapat mengambil manfaat dari penghapusan apa yang dikenal sebagai cookie pihak ketiga karena dapat terus mengumpulkan data serupa melalui YouTube, pencarian, dan sistem populer lainnya. Keuntungan data dapat membantu Google menarik lebih banyak pengiklan.

Peramban Safari Apple Inc telah melakukan perubahan serupa, tetapi Chrome digunakan lebih luas di Amerika Serikat dan Eropa. 

#google cookie googlechrome pemblokiran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

ASUS Rilis ROG Phone 9 Series dan ROG Phone 9 FE di Indonesia

Xiaomi 15 Siap Meluncur ke Indonesia pada 13 Maret

Cypruz Kitchenware Berkomitmen dalam Memberikan Inovasi Terbaik untuk Dapur Modern

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.