Ceknricek.com–Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berulangkali menegaskan obat yang memiliki izin edar untuk infeksi parasit (obat cacing) bukan diperuntukkan bagi terapi COVID-19, kini giliran Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) angkat bicara. Menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi IAI, Prof Keri Lestari dalam webinar yang dihelat IAI, Jumat malam (2/7/21), otoritas kesehatan tertinggi global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan ivermectin tidak direkomendasikan sebagai obat untuk penanganan COVID-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dan Eropa (EMA) juga tidak meloloskan ivermectin untuk obat COVID-19.
“WHO sejauh ini belum merekomendasikan ivermectin sebagai obat pencegahan (profilaksis) penyakit COVID-19, sebab belum dinyatakan lulus dalam uji klinis keamanan dan khasiat,”katanya.
Keri menolak anggapan bahwa ivermectin aman untuk terapi COVID-19 dan bisa dibeli bebas tanpa resep dokter. Apoteker yang juga Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Bidang Farmasi, ini menandaskan bahwa IAI bersama para guru besar keilmuan farmakologi, analisis farmasi dan keilmuan terkait dengan farmasi menyimpulkan ivermectin sebagai obat keras, sehingga diperlukan pemantauan dan resep dokter dalam pembelian serta penggunaanya.
“Sangat tidak dianjurkan penggunaan obat tersebut dengan pembelian yang tanpa resep dokter, pembelian bebas, apalagi dengan pembelian secara online. Jadi masyarakat harus bijak soal ini, jangan asal percaya klaim tanpa dasar ilmiah,” pesannya.
Terkait klaim ivermectin aman untuk pencegahan COVID-19, dengan tegas Keri menampik hal ini. Hal ini terkait dengan adanya efek samping yang memang masih perlu ditelaah lebih dalam. Selain itu, penggunaan ivermectin sebagai obat antiparasit bagi pasien indikasi kecacingan telah diberi panduan oleh BPOM hanya boleh diberikan satu tahun sekali pada pasien.
“Kalau itu digunakan untuk pencegahan dalam penggunaan rutin jangka panjang, itu memerlukan satu perhatian khusus dan memerlukan pembuktian lebih jauh,” urai Keri.