Ceknricek.com–Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama dua pekan ke depan merupakan masa yang kritis dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut disebabkan kondisi kenaikan kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan. Untuk itu, Luhut meminta semua pihak ikut mendukung PPKM darurat, dan tidak berupaya mengambil keuntungan.
Menurut Luhut, penambahan kasus masih terus terjadi. Selain itu, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 dalam satu hari melebihi 500 orang pada Jumat.”Beberapa hari ini angka kasus Covid-19 terus naik. Jadi ini 10 hari ke depan menurut hemat saya dan mungkin dua pekan ke depan akan bisa terus naik. Mengapa? Karena inkubasi varian baru masih berjalan,” kata Luhut dalam konferensi pers daring yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Sabtu (3/7/21).
Luhut menekankan agar ketersediaan obat-obatan, oksigen, dan kesiapan tenaga kesehatan harus benar-benar dimaksimalkan. Ia Juga meminta pihak pihak yang tidak bertanggung jawab tidak membuat hoaks, berita tidak benar.
“Nanti akan kami tindak dengan jelas. Sebab, ini menyangkut masalah kemanusiaan,” tegasnya
Dikesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur 11 Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemic. Keputusan menkes soal HET itu berlaku untuk seluruh apotek di Indonesia.
Berikut rinciannya:
- Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500
- Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000
- Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500
- Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300
- Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000
- Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900
- Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500
- Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600
- Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200
- Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700
- Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400
“Ada 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Coronavirus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Negara hadir untuk rakyat. Saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko, saya ulangi lagi, saya sangat tegaskan di sini, kami harapkan agar dipatuhi,” kata Menkes Budi.