Ceknricek.com—Melonjaknya kasus penularan Covid-19, membuat obat-obatan yang diduga bisa mengobati pasien Covid-19 melonjak harganya. Kondisi ini sempat dikeluhkan masyarakat. Menyikapi hal ini, Kombes (Pol) Ahmad Ramadan, Kabag Penum Div Humas Polda Metro Jaya mengingatkan para penjual obat agar tidak semena mena menaikan harga.
“Polri tetap pantau pergerakan harga obat. Bahkan yang jualan secara online, termasuk kita awasi pabrik dan jalur distribusinya. Ada pasal yang bisa menjerat mereka yang me-mark up harga obat,”kata Ahmad Ramadan saat jadi narasumber webinar Dialog KPCPEN,”Taat PPKM Darurat, Prokes Diperketat”, Selasa (6/7/21).
Selain memantau harga obat, polisi kata Ahmad Ramadan juga melakukan patroli ke kafe, rumah sakit, spa dan lain lain tempat, yang biasa jadi tempat kerumunan. Sejauh ini, kata Ramadan, ada 6 titik kerumunan yang sudah masuk ke pengadilan.
Aparat kepolisian sendiri, menurut Ahmad Ramadan, gencar mensosialisasikan apa itu sektor non essensial,sektor essensial dan sektor kritikal. Realisasinya dalam bentuk Operasi Aman Nusa II.
“Operasi ini menyasar pada tiga target. Yaitu penanganan penyebaran Covid-19, pengamanan PPKM Darurat, pengamanan vaksinasi dan penegakan hukum,”ujar Ahmad Ramadan.
Untuk penegakan hukum terkait penimbunan alat alat kesehatan, Ahmad Ramadan berharap pengusaha tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.